Opini
AI, Terjemahan, dan Hak Warga: Mengakhiri 'Diskriminasi Bahasa' dalam Layanan Publik
3 Juni 2026, saya menghadiri Simposium Antarabangsa Kepustakaan, Terjemahan, dan Kecerdasan Buatan 2026 di Malaysia.
Sayangnya, kebijakan aksesibilitas layanan publik di Indonesia—termasuk dalam kerangka e-government—masih hampir sepenuhnya mendefinisikan aksesibilitas dalam dimensi fisik dan digital: konektivitas internet, antarmuka yang ramah perangkat seluler, atau fitur teks-ke-suara untuk tunanetra.
Aksesibilitas linguistik tidak pernah serius masuk dalam standar pelayanan minimum.
Padahal, Pasal 28I UUD 1945 menjamin hak atas identitas budaya dan hak komunitas tradisional.
Mengabaikan dimensi bahasa dalam layanan publik bukan hanya kelalaian teknis—ia adalah inkonsistensi konstitusional.
Inilah yang saya sebut diskriminasi bahasa: bukan kebijakan yang secara eksplisit melarang seseorang menggunakan bahasa daerahnya, melainkan sistem yang dirancang tanpa mempertimbangkan keberadaan mereka sejak awal.
Diskriminasi by design, bukan by intent—dan justru karena itu lebih sulit diperbaiki.
AI Bisa Menjadi Solusi, tapi Hanya Jika Kita Berhenti Naif
Teknologi terjemahan berbasis AI generasi terkini—khususnya model bahasa besar (large language models)—telah menunjukkan kemampuan yang tidak bisa diabaikan.
Untuk bahasa-bahasa dengan korpus digital yang memadai, sistem seperti ini mampu menerjemahkan dokumen administratif, formulir, hingga interaksi lisan secara real-time dengan akurasi yang terus meningkat dan biaya yang jauh lebih rendah dibanding penerjemah manusia penuh waktu.
Ini adalah potensi nyata, bukan retorika promosi teknologi.
Namun ada jebakan epistemik yang harus kita waspadai: menganggap tersedianya teknologi sebagai bukti kecukupan kebijakan.
Teknologi terjemahan untuk bahasa Jawa atau Sunda mungkin sudah relatif matang karena jumlah penutur dan teks digitalnya besar.
Tapi bagaimana dengan bahasa Kaili, Wolio, atau Galela?
Bahasa-bahasa ini kekurangan korpus digital yang terstruktur—dan tanpa data latih yang sahih, model AI tidak akan menghasilkan terjemahan yang andal, melainkan terjemahan yang terdengar meyakinkan tapi berpotensi keliru secara makna.
Dalam dokumen hukum dan administratif, terjemahan yang terdengar benar tapi salah substansi lebih berbahaya dari tidak ada terjemahan sama sekali.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Risma-Niswaty-1-462026.jpg)