Opini
Begal, Kota Besar, dan Masa Depan Keamanan Indonesia
Warga dan otoritas kota pun menghadapi persoalan serupa. Rasa nyaman warganya diteror, justru saat jalan kian lebar.
Namun keamanan kota tidak hanya dibangun dengan beton, baja, dan aspal.
Keamanan dibangun oleh sesuatu yang lebih mendasar.
Saya menyebutnya sebagai Infrastruktur Harapan Sosial.
Ini adalah keseluruhan sistem yang membuat masyarakat percaya bahwa masa depannya akan lebih baik daripada hari ini.
Ketika pendidikan dapat dijangkau.
Ketika pekerjaan teakses dan tersedia.
Ketika anak muda memiliki ruang berkarya.
Ketika pelatihan keterampilan mudah diakses.
Ketika UMKM tumbuh.
Ketika keluarga mampu memenuhi kebutuhan dasarnya secara layak.
Maka niat jahat dan daya tarik dunia kriminal kian mengecil.
Sebaliknya, ketika harapan mulai menghilang, sebagian orang bisa tergoda mencari jalan pintas.
Kejahatan sering kali lahir bukan karena kurangnya jalan raya, tetapi karena kurangnya jalan masa depan.
Makassar dan Kehadiran Negara
Dalam konteks Makassar, masyarakat pernah merasakan bagaimana keamanan dapat dibangun melalui kombinasi antara ketegasan hukum dan sentuhan kemanusiaan.
Saat menjabat Kapolrestabes Makassar (2021-2023) Brigjen Pol Budi Haryanto dikenal luas sebagai sosok yang coba menekan berbagai bentuk kriminalitas jalanan, termasuk begal yang sempat menjadi momok bagi masyarakat.
Namun keberhasilan tersebut tidak lahir karena operasi penegakan hukum semata.
Itu lahir dari kemampuan menghadirkan negara di tengah masyarakat.
Patroli diperkuat.
Respons laporan warga dipercepat.
Komunikasi dengan tokoh masyarakat lebih intens.
Gangguan kamtibmas dipetakan secara lebih terukur.
Kepercayaan publik dibangun secara konsisten.
Hasilnya bukan hanya menurunnya angka kriminalitas pada periode tertentu, tetapi tumbuhnya rasa aman yang dirasakan langsung oleh masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
Warisan terpenting yang ditinggalkan bukan hanya statistik keamanan.
Melainkan ketenangan sosial.
Sebuah kondisi ketika masyarakat merasa nyaman beraktivitas, berdagang, bekerja, dan membesarkan keluarganya tanpa dihantui rasa takut yang berlebihan.
Restorative Batiniah: Gagasan Baru dari Makassar
Di balik keberhasilan tersebut, terdapat satu gagasan menarik yang layak mendapat perhatian lebih luas.
Gagasan dia namai Restorative Batiniah.
Konsep ini diperkenalkan Brigjen Pol. Budi Haryanto sebagai pengembangan dari pendekatan Restorative Justice yang selama ini dikenal dalam penyelesaian perkara tertentu.
Jika Restorative Justice berfokus pada pemulihan hubungan antara pelaku dan korban melalui kesepakatan damai yang adil, maka Restorative Batiniah melangkah lebih jauh.
Restorative Batiniah tidak hanya menyelesaikan persoalan hukum.
Ia berupaya menyembuhkan luka sosial yang tersembunyi di balik sebuah perkara.
Selain melibatkan pelaku dan korban, pendekatan ini juga melibatkan orangtua, keluarga inti, tetua dan tokoh masyarakat, lingkungan, serta mendorong penyidik memahami latar belakang sosial, ekonomi, budaya, dan kemanusiaan yang melahirkan suatu peristiwa pidana.
Gagasan ini lahir dari upaya memahami falsafah luhur masyarakat Bugis-Makassar, yaitu Siri’ na Pacce.
Siri’ mengajarkan harga diri, tanggung jawab, dan kehormatan.
Pacce mengajarkan empati, solidaritas, dan kepedulian sosial.
Dalam kehidupan masyarakat Sulawesi Selatan, keduanya tidak dapat dipisahkan.
Ketika konflik tidak terselesaikan secara utuh, sering kali yang tersisa bukan hanya persoalan hukum.
Tetapi juga rasa malu, luka batin, dan bahkan dendam yang dapat diwariskan kepada keluarga dan lingkungan sosial.
Karena itulah Restorative Batiniah mencoba menyelesaikan bukan hanya perkara hukumnya, tetapi juga persoalan kemanusiaan yang bersembunyi di balik perkara tersebut.
Ini bukan sekadar pendekatan hukum.
Ini adalah pendekatan peradaban.
Kala Polisi Jadi Penjaga Ketenangan
Pengalaman serupa juga terlihat ketika Irjen Pol. Andi Rian R. Djajadi memimpin Polda Sulawesi Selatan (2022-2023).
Beliau tidak hanya dikenal berhasil menjaga stabilitas keamanan daerah, tetapi juga membangun hubungan erat antara institusi kepolisian dan masyarakat.
Berbagai kegiatan sosial yang menyentuh kebutuhan keluarga kurang mampu, bantuan kemanusiaan, penguatan komunikasi dengan komunitas, tokoh agama, tokoh pemuda, serta pendekatan humanis dalam menjaga Harkamtibmas menjadi bagian penting dari strategi keamanan yang dijalankan.
Keberhasilan paling dikenang masyarakat Sulsel adalah terjaganya stabilitas keamanan selama berbagai agenda nasional dan daerah, termasuk Pemilu presiden yang berlangsung aman, damai, dan kondusif.
Keberhasilan tersebut tidak lahir secara kebetulan.
Ia lahir dari kemampuan membaca potensi konflik sejak dini, membangun komunikasi dengan seluruh elemen masyarakat, serta menghadirkan kepolisian sebagai mitra rakyat.
Dari pengalaman kedua pemimpin kepolisian tersebut, terdapat satu pelajaran penting.
Bahwa keamanan yang berkelanjutan tidak lahir hanya dari penindakan.
Keamanan yang berkelanjutan lahir dari perpaduan antara hukum, kemanusiaan, budaya, teknologi, dan kepercayaan publik.
Untuk Komisi III DPR
Saat ini Komisi III DPR RI memiliki momentum strategis melalui pembahasan revisi Undang-Undang Kepolisian.
Momentum ini seharusnya tidak hanya digunakan untuk membahas struktur organisasi, kewenangan, atau tata kelola kelembagaan.
Lebih dari itu, revisi UU Polri perlu menjadi pintu masuk menuju desain kepolisian masa depan.
Polisi masa depan tidak cukup hanya reaktif.
Polisi masa depan harus antisipatif.
Mampu membaca gejala sebelum kejahatan muncul.
Mampu menggunakan teknologi kecerdasan buatan, big data, dan analisis sosial untuk mencegah kejahatan sebelum masyarakat menjadi korban.
Pada saat yang sama, pendekatan humanis seperti Restorative Justice dan Restorative Batiniah layak dikaji lebih jauh sebagai bagian dari penguatan paradigma kepolisian modern Indonesia.
Karena pada akhirnya hukum tidak hanya bertugas menghukum.
Hukum juga bertugas memulihkan.
Penutup
Pada akhirnya, begal bukan hanya persoalan keamanan.
Ia adalah cermin kondisi sosial, ekonomi, pendidikan, dan kualitas pembangunan manusia suatu bangsa.
Operasi Penindakan tetap Perlu
Ukuran keberhasilan sebuah negara hukum bukan dari berapa banyak pengungkapan dan penangkaoan pelaku kejahatan.
Ketegasan hukum tetap wajib ditegakkan.
Namun penindakan tanpa perbaikan akar persoalan hanya akan membuat kita sibuk memadamkan api tanpa memperbaiki sumber percikannya.
Indonesia membutuhkan pendekatan lebih utuh.
Keamanan kuat lahir dari kombinasi antara ketegakan hukum, keberpihakann ekonomi kerakyatan, pendidikan bermutu, keluarga tangguh, teknologi cerdas, serta kepolisian yang mampu melihat lebih jauh daripada sekadar laporan kejadian.
Tetapi berapa banyak anak muda yang berhasil diselamatkan sebelum memilih jalan kejahatan.
Dan takaran tertinggi keberhasilan kepolisian bukanlah ketika masyarakat takut kepada hukum.
Melainkan saat masyarakat percaya bahwa hukum akan selalu melindungi mereka.
Karena, bangsa yang aman bukan bangsa yang paling banyak memenjarakan pelaku kejahatan.
Melainkan bangsa yang paling sedikit melahirkan alasan bagi warganya untuk memilih menjadi pelaku kejahatan.
Di situlah keamanan bertemu dengan kemanusiaan.
Dan di situlah masa depan Indonesia sedang dibangun. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/TRIBUN-OPINI-Prof-Dr-Ir-Zakir-Sabara-HW.jpg)