Opini
Dosen, Pancasila, dan Keadilan yang Belum Tuntas
Diberbagai tempat, nilai-nilai tentang kemanusiaan, keadilan, dan gotong royong kembali dikumandangkan.
Namun pada saat yang sama, isu kesejahteraan masih menjadi persoalan yang berulang.
Di sinilah saya melihat pentingnya kembali memaknai Pancasila. Sila kedua berbicara tentang kemanusiaan yang adil dan beradab, sementara sila kelima menegaskan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Nilai-nilai tersebut tidak hanya berlaku dalam pidato kenegaraan atau buku pelajaran.
Nilai itu seharusnya hadir dalam kehidupan nyata, termasuk dalam cara kita menghargai profesi yang berperan membangun kualitas sumber daya manusia.
Kesejahteraan dosen bukan hanya persoalan individu. Dalam jangka panjang, ia berkaitan dengan kualitas pendidikan yang akan diterima mahasiswa.
Sulit berharap pendidikan tinggi menjadi semakin unggul apabila para pendidiknya terus dihadapkan pada persoalan mendasar yang belum terselesaikan.
Hari Lahir Pancasila seharusnya menjadi momentum untuk melihat kembali hubungan antara cita-cita dan kenyataan. Kita tentu bangga memiliki dasar negara yang menjunjung tinggi keadilan sosial.
Namun kebanggaan itu akan lebih bermakna jika nilai-nilai tersebut benar-benar dirasakan oleh mereka yang setiap hari menjalankan tugas mencerdaskan kehidupan bangsa.
Pada akhirnya, menghormati Pancasila tidak cukup dilakukan melalui upacara dan seremonial tahunan.
Menghormati Pancasila juga berarti memastikan bahwa keadilan tidak berhenti sebagai slogan, melainkan hadir dalam kehidupan nyata.
Sebab pendidikan yang kuat tidak hanya membutuhkan mahasiswa yang hebat, tetapi juga dosen yang dihargai martabat dan pengabdiannya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/2026-04-07-Nur-Afiaty-Mursalim.jpg)