Opini
Dosen, Pancasila, dan Keadilan yang Belum Tuntas
Diberbagai tempat, nilai-nilai tentang kemanusiaan, keadilan, dan gotong royong kembali dikumandangkan.
Oleh: Nur Afiaty Mursalim
Dosen Prodi D4 Promosi Kesehatan FIKK UNM
TRIBUN-TIMUR.COM - Setiap tanggal 1 Juni, kita kembali memperingati Hari Lahir Pancasila.
Diberbagai tempat, nilai-nilai tentang kemanusiaan, keadilan, dan gotong royong kembali dikumandangkan.
Namun di tengah berbagai peringatan tersebut, saya justru teringat pada satu pertanyaan sederhana: apakah keadilan sosial yang menjadi cita-cita Pancasila benar-benar telah dirasakan oleh semua warga negara, termasuk para dosen?
Pertanyaan ini menjadi relevan setelah pernyataan Asosiasi Dosen Indonesia yang menyebut rata-rata gaji dosen di Indonesia sekitar Rp3,36 juta per bulan ramai diperbincangkan.
Angka tersebut mungkin mengejutkan sebagian orang. Sebab dalam pandangan masyarakat, dosen sering dianggap sebagai profesi yang mapan.
Mereka mengajar di perguruan tinggi, memiliki gelar akademik tinggi, melakukan penelitian, dan berkontribusi dalam pengembangan ilmu pengetahuan.
Namun di balik berbagai tugas tersebut, tidak sedikit dosen yang masih menghadapi tantangan kesejahteraan.
Padahal tuntutan terhadap profesi ini terus meningkat. Dosen tidak hanya mengajar, tetapi juga harus meneliti, mempublikasikan artikel ilmiah, melakukan pengabdian kepada masyarakat, membimbing mahasiswa, dan memenuhi berbagai indikator kinerja akademik.
Sebagai dosen yang masih berada pada tahap awal karier, saya melihat bahwa dunia pendidikan tinggi sering kali berjalan di atas idealisme yang besar.
Banyak dosen tetap bertahan karena percaya bahwa pendidikan adalah jalan untuk memperbaiki masa depan bangsa.
Mereka mengajar bukan semata karena pekerjaan, tetapi karena keyakinan bahwa ilmu pengetahuan dapat mengubah kehidupan.
Sayangnya, idealisme tidak selalu berjalan seiring dengan penghargaan yang layak.
Kita sering meminta dosen menghasilkan penelitian berkualitas, meningkatkan reputasi perguruan tinggi, dan mencetak lulusan unggul.
Namun pada saat yang sama, isu kesejahteraan masih menjadi persoalan yang berulang.
Di sinilah saya melihat pentingnya kembali memaknai Pancasila. Sila kedua berbicara tentang kemanusiaan yang adil dan beradab, sementara sila kelima menegaskan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Nilai-nilai tersebut tidak hanya berlaku dalam pidato kenegaraan atau buku pelajaran.
Nilai itu seharusnya hadir dalam kehidupan nyata, termasuk dalam cara kita menghargai profesi yang berperan membangun kualitas sumber daya manusia.
Kesejahteraan dosen bukan hanya persoalan individu. Dalam jangka panjang, ia berkaitan dengan kualitas pendidikan yang akan diterima mahasiswa.
Sulit berharap pendidikan tinggi menjadi semakin unggul apabila para pendidiknya terus dihadapkan pada persoalan mendasar yang belum terselesaikan.
Hari Lahir Pancasila seharusnya menjadi momentum untuk melihat kembali hubungan antara cita-cita dan kenyataan. Kita tentu bangga memiliki dasar negara yang menjunjung tinggi keadilan sosial.
Namun kebanggaan itu akan lebih bermakna jika nilai-nilai tersebut benar-benar dirasakan oleh mereka yang setiap hari menjalankan tugas mencerdaskan kehidupan bangsa.
Pada akhirnya, menghormati Pancasila tidak cukup dilakukan melalui upacara dan seremonial tahunan.
Menghormati Pancasila juga berarti memastikan bahwa keadilan tidak berhenti sebagai slogan, melainkan hadir dalam kehidupan nyata.
Sebab pendidikan yang kuat tidak hanya membutuhkan mahasiswa yang hebat, tetapi juga dosen yang dihargai martabat dan pengabdiannya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/2026-04-07-Nur-Afiaty-Mursalim.jpg)