Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini

Normalisasi Gaya Hidup Modern dan Erosi Budaya Makassar

Perubahan gaya hidup dalam masyarakat modern sering kali dipahami sebagai konsekuensi logis dari globalisasi.

Tayang:
Tribun-timur.com
OPINI - Asis Nojeng, Dosen JBSI FBS UNM 

Oleh: Asis Nojeng
Dosen JBSI FBS UNM

TRIBUN-TIMUR.COM - Perubahan gaya hidup dalam masyarakat modern sering kali dipahami sebagai konsekuensi logis dari globalisasi.

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi bukan hanya meniadakan batas-batas geografi tetapi juga mempercepat transformasi sosial budaya.

Namun, ketika perubahan tersebut tidak disertai kesadaran kritis, ia berpotensi merusak tatanan budaya lokal yang telah lama menjadi fondasi identitas kolektif.

Di Makassar, fenomena ini tampak jelas, pada nilai budaya seperti sirik na pacce.

Akibatnya, solidaritas komunal dan etika sosial perlahan tergerus oleh gaya hidup baru yang justru dinormalisasi dan diterima sebagai suatu kewajaran.

Dalam perspektif sosiologi, Anthony Giddens menjelaskan bahwa modernitas ditandai oleh disembedding mechanism, yaitu terlepasnya praktik sosial dari konteks lokalnya.

Gaya hidup modern yang masuk ke Makassar sebagai kota metropolitan, tidak hadir sebagai pilihan netral, melainkan membawa nilai individualisme, rasionalitas instrumental, dan orientasi pada citra diri.

Ketika nilai ini diadopsi secara luas, praktik budaya lokal yang berbasis komunitas dan kehormatan kolektif kehilangan relevansinya dalam kehidupan sehari-hari.

Normalisasi itu terjadi melalui apa yang Pierre Bourdieu sebut sebagai habitus.

Gaya hidup baru dibentuk, direproduksi, dan diwariskan melalui kebiasaan sosial, media, serta ruang-ruang simbolik seperti pusat perbelanjaan dan media digital.

Ketika generasi muda terbiasa dengan standar baru, baik dalam berpakaian, berbahasa, maupun berperilaku, maka standar lama perlahan dianggap menyimpang.

Budaya Makassar tidak diserang secara frontal, melainkan dilemahkan melalui perubahan selera dan preferensi yang tampak wajar.

Normalisasi berpakaian saat fun run misalnya--yang saya sebut tabbangka lari--kerap kali kita jumpai memakai kostum atau outfit yang memperllihatkan lekuk tubuh atau auratnya.

Padahal mereka berolahraga di tempat umum.

Pakaian seperti ini, dalam logika orang tua yang memegang teguh nilai sirik, akan dinilai sebagai pakaian yang tidak wajar dikenakan ketika berada di luar rumah.

Namun, yang terjadi pemandangan serupa itu biasa kita jumpai di jogging track maupun di lokasi atau tempat masyarakat berkumpul untuk berolahraga.

Situasi berpakaian yang dianggap tabu, kini biasa saja dan (malah) menjadi trend berpakaian.

Hanya satu alasan: gaya hidup modern.

Teori hegemoni budaya Antonio Gramsci juga relevan untuk membaca situasi ini.

Gaya hidup modern yang dominan diterima bukan karena paksaan, melainkan karena dianggap “normal” dan “ideal”.

Media massa dan media sosial berperan besar dalam membangun konsensus ini.

Apa yang dahulu dianggap melanggar norma kesopanan kini dipresentasikan sebagai ekspresi diri.

Ketika pelanggaran nilai mendapat legitimasi simbolik, masyarakat tanpa sadar menyetujui pergeseran norma tersebut.

Dari sudut pandang antropologi budaya, Clifford Geertz menekankan bahwa budaya adalah sistem makna.

Ketika makna-makna lokal tidak lagi dipraktikkan, ia akan kehilangan kekuatannya.

Di Makassar, sirik yang dulu menjadi prinsip hidup kini sering direduksi menjadi jargon seremonial.

Ia tetap disebut, tetapi tidak lagi mengatur perilaku.

Inilah yang disebut sebagai cultural hollowing, budaya yang masih tampak di permukaan tetapi kosong dalam praktik.

Proses normalisasi ini juga diperparah oleh sistem pendidikan dan kebijakan publik yang kurang memberi ruang pada internalisasi nilai budaya.

Budaya lokal sering diajarkan secara deskriptif, bukan reflektif.

Akibatnya, generasi muda mengenal budaya sebagai pengetahuan, bukan sebagai pedoman hidup.

Ulrich Beck menyebut kondisi ini sebagai risk society, ketika masyarakat menghadapi risiko kehilangan identitas akibat modernisasi yang tidak terkendali.

Penerimaan pasif terhadap gaya hidup yang merusak tatanan budaya Makassar bukan berarti masyarakat sepenuhnya setuju, melainkan karena absennya ruang resistensi.

Kritik terhadap gaya hidup modern sering dicap sebagai sikap kolot atau anti kemajuan.

Padahal, seperti ditegaskan oleh Jurgen Habermas, modernitas seharusnya bersifat reflektif, bukan destruktif.

Kemajuan tanpa refleksi etis hanya akan melahirkan krisis makna.

Budaya Makassar sejatinya tidak anti perubahan.

Sejarah menunjukkan kemampuannya beradaptasi dengan berbagai pengaruh luar.

Namun adaptasi berbeda dengan penyerahan diri.

Adaptasi menuntut seleksi nilai, sementara normalisasi yang terjadi hari ini justru menghapus batas tersebut.

Ketika segala sesuatu diterima atas nama kebebasan dan modernitas, budaya kehilangan fungsinya sebagai penuntun moral.

Pada perubahan kebudayaan, Zygmunt Bauman melalui konsep liquid modernity menambahkan bahwa gaya hidup modern bersifat cair, cepat berubah, dan tidak memiliki keterikatan jangka panjang.

Individu didorong untuk terus menyesuaikan diri dengan tren terbaru.

Akibatnya, komitmen terhadap nilai, tradisi, dan komunitas menjadi rapuh.

Gaya hidup berubah menjadi konsumsi simbolik yang berorientasi pada citra, bukan makna.

Oleh karena itu, diperlukan kesadaran kolektif untuk mengembalikan posisi budaya sebagai kompas sosial.

Media, institusi pendidikan, dan tokoh masyarakat memiliki peran strategis dalam membangun wacana kritis.

Gaya hidup boleh berubah, tetapi nilai dasar seperti kehormatan, solidaritas, dan tanggung jawab sosial harus tetap dijaga.

Tanpa itu, Makassar berisiko menjadi kota yang modern secara tampilan, tetapi rapuh secara identitas.

Normalisasi gaya hidup yang merusak budaya bukanlah takdir, melainkan hasil dari pilihan sosial.

Melalui refleksi dan keberanian untuk bersikap kritis, masyarakat Makassar memiliki kesempatan untuk memilih dan menegosiasikan modernitas tanpa kehilangan jati dirinya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved