Salam Tribun Timur
Kemenangan Bersama dalam Penertiban yang Tertib
Tetapi di samping tol Barawaja, Kelurahan Karuwisi Utara, kita melihat wajah lain dari penataan kota: dialog. 16 lapak dibongkar, Jumat, 15 Mei 2026.
TRIBUN-TIMUR.COM - Penertiban sering identik dengan ketegangan.
Tetapi di samping tol Barawaja, Kelurahan Karuwisi Utara, kita melihat wajah lain dari penataan kota: dialog.
Sebanyak 16 lapak dibongkar, Jumat, 15 Mei 2026.
Tidak dengan bentrokan.
Tidak dengan teriakan.
Tetapi dengan kesadaran.
Di titik ini, pemerintah patut diapresiasi.
Pendekatan yang ditempuh Pemerintah Kecamatan Panakkukang menunjukkan bahwa negara tidak harus selalu hadir dengan kekuatan.
Negara juga bisa hadir dengan percakapan.
Edukasi berulang, surat peringatan, hingga dialog langsung merupakan jalan terbaik.
Lewat humanis ini perlahan membangun hal yang paling sulit dalam penataan kota, kesediaan warga untuk memahami.
Dan ketika warga membongkar sendiri lapaknya, itu bukan sekadar kepatuhan.
Itu adalah tanda bahwa kebijakan diterima secara sosial.
Ini penting. Sangat penting.
Karena selama ini, banyak penertiban gagal bukan karena aturannya salah.
Penertiban selalu gagal tertib karena caranya keliru.
Negara datang tiba-tiba.
Menggusur tanpa bicara.
Lalu pergi meninggalkan luka.
Di Barawaja, pola itu tidak terjadi.
Di sini, negara memilih berbicara lebih dulu.
Hasilnya keren.
Warga memilih mengalah tanpa merasa dikalahkan.
Namun apresiasi tidak boleh membuat kita berhenti pada euforia keberhasilan proses.
Pertanyaan berikutnya tetap harus dijawab: setelah dibongkar, ke mana mereka pergi?
Inilah titik krusial yang tidak boleh diabaikan.
Penertiban yang berhasil secara sosial harus dilanjutkan dengan solusi yang adil secara ekonomi.
Jika tidak, kesadaran yang hari ini tumbuh bisa berubah menjadi kekecewaan di kemudian hari.
Maka langkah berikutnya harus tegas.
Pemerintah kota perlu memastikan adanya ruang alternatif bagi para pedagang.
Bukan sekadar janji, tetapi lokasi yang nyata dan bisa diakses.
Penataan tidak boleh memutus mata pencaharian.
Selain itu, pemetaan zona usaha mikro harus dipercepat.
Warga harus tahu di mana mereka boleh berdagang tanpa rasa waswas akan ditertibkan kembali.
Pendekatan dialog yang sudah berhasil ini justru harus dijadikan standar baru.
Bahwa setiap kebijakan yang menyentuh ruang hidup warga harus dimulai dengan komunikasi, bukan tindakan sepihak.
Karena pada akhirnya, kota tidak hanya dibangun dengan aturan.
Ia dibangun dengan kepercayaan.
Dan kepercayaan itu, seperti yang terlihat di Panakkukang, lahir dari kesediaan untuk mendengar.
Penertiban boleh tegas.
Tetapi ia harus tetap manusiawi.
Dan ketika warga sudah mau membongkar sendiri, itu bukan sekadar keberhasilan pemerintah.
Itu adalah kemenangan bersama. Wassalam.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/penertiban-lapak-liar-di-kawasan-Samping-Tol-Barawaja.jpg)