Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini

SPPG dan Kampus Perjuangan

Waktu ospek dulu, doktrin yang sering saya dengar adalah bahwa saya datang ke Kampus Perjuangan.

Tayang:
Ist
OPINI - Ashry ‘Gego’ Sallatu, Dosen Fisipol Unhas 

Oleh: Ashry ‘Gego’ Sallatu
Dosen Fisipol Unhas

TRIBUN-TIMUR.COM - Waktu ospek dulu, doktrin yang sering saya dengar adalah bahwa saya datang ke Kampus Perjuangan.

Di FISIP Unhas, lagu ‘kebangsaan’ yang diperdengarkan sejak mahasiswa baru, lagu yang selalu bikin merinding, terharu sekaligus membakar semangat perjuangan adalah lagu ‘Kesaksian’ oleh Kantata Takwa.

Penggalan liriknya: “orang-orang harus dibangunkan, kenyataan harus dikabarkan, aku bernyanyi menjadi saksi”

Iya, kampus memang seharusnya menjadi tempat pejuang, apa yang diperjuangkan?

Memperjuangkan kepentingan publik, dengan spirit kebenaran ilmu pengetahuan dan keberanian intelektual.

Untuk melakukan itu, satu-satunya jalan adalah menjadi institusi kritis, yang lebih dulu bertanya apakah kebijakan atau program pemerintah itu benar, adil, transparan dan betul-betul berpihak pada rakyat?

Bukan cepat-cepatan hadir dan berdiri paling depan dalam barisan pendukung program pemerintah.

Karena pemerintah yang sehat, akan berharap kampus bisa menjadi mitra kritis, sehingga bisa menawarkan solusi yang paling baik dari yang ada.

MBG adalah program yang secara moral sangat kuat.

Semua orang waras pasti akan setuju dan mendukung bahwa anak-anak atau generasi muda, termasuk ibu melahirkan dan menyusui harus mendapatkan gizi yang, tidak hanya cukup, tapi juga baik.

Namun, ini bukan soal penolakan pemberian makanan bergizi bagi anak-anak, tapi soal posisi kampus yang sudah terlalu jauh masuk dalam mesin birokrasi kekuasaan program negara sehingga berpotensi kehilangan jarak kritisnya.

Kehadiran kampus dalam mengelola SPPG adalah variabel penting dan signifikan dalam membentuk hubungan antara kampus dengan negara karena disana terlibat anggaran publik, jejaring bisnis, birokrasi, dan legitimasi politik.

Kehadiran kampus dinilai publik sebagai pemberi legitimasi bahwa program pemerintah memiliki keabsahan ilmiah.

Dalam ilmu sosial, pengetahuan dipandang tidak akan pernah sepenuhnya terpisah dari kekuasaan, dia bisa digunakan untuk mengawasi dan kritis terhadap kekuasaan atau untuk melegitimasi kekuasaan.

Jargon-jargon Perguruan Tinggi (PT) seperti ‘kampus berdampak’, ‘living laboratory’ atau ‘pengabdian kepada masyarakat’ bisa bermakna positif, namun yang pasti tidak netral, dalam artian jargon itu bisa saja digunakan sebagai framing halus untuk menutupi keterlibatan dalam proyek politik.

Pilar pengabdian kepada masyarakat dalam Tridharma PT dapat juga dilihat sebagai keputusan ekonomi politik institusi.

Dengan logika kapitalisme pendidikan yang menjadi mainstream saat ini, PT modern tidak hanya hadir untuk memproduksi pengetahuan, tetapi juga dituntut mendapatkan akses, mengejar reputasi, proyek dan posisi dalam jejaring negara-pasar.

Dan semua ini, bagi PT, adalah sebuah keniscayaan, tak terhindarkan.

Jika tidak hati-hati, kampus pengelola SPPG akan terjebak dalam posisi yang sulit, disatu sisi ingin mempertahankan independensi misalnya dalam memberikan evaluasi kritis pada MBG tapi disisi lain berposisi sebagai pelaksana.

Tidak hanya bagi pengelola kampus, dosen-dosen pun telah mengalami posisi yang dilematis, disatu sisi mengkritik program flagship pemerintah itu, di sisi lain afiliasinya menjadi pelaksana SPPG.

Peran sebagai operator sekaligus evaluator adalah peran yang ambigu dan kebingungan dirasakan juga di level dosen.

Kecuali jika pengelola kampus benar-benar berani menjamin kebebasan akademik dan melindungi dosen maupun peneliti yang menyampaikan kritik terhadap program MBG, termasuk terhadap keterlibatan kampus sendiri sebagai operator SPPG.

Tanpa jaminan itu, kampus berisiko kehilangan salah satu fondasi utamanya: keberanian untuk memproduksi pengetahuan yang kritis, bahkan ketika pengetahuan tersebut tidak nyaman bagi kekuasaan.

Karena itu, salah satu langkah penting ke depan bagi kampus yang telah memilih menjadi operator SPPG adalah memastikan adanya ruang kritik yang aman, terbuka, dan tidak represif.

Selain itu, kampus juga perlu secara aktif mendeklarasikan pentingnya transparansi anggaran dan keterlibatan publik dalam proses pengawasan maupun audit program.

Peringatan mengenai potensi fraud dalam program pemerintah dengan anggaran besar seperti MBG bahkan telah disampaikan oleh KPK.

Dalam konteks ini, kampus tidak cukup hanya menjadi pelaksana teknokratis, tetapi juga harus mengambil posisi sebagai penjaga akuntabilitas publik.

Bagi kampus yang telah resmi menjadi operator, tentu tidak mudah untuk memutar kemudi kembali.

Terlalu banyak sumber daya, infrastruktur, dan legitimasi yang sudah diinvestasikan.

Niat untuk menjadi “kampus berdampak” dan hadir sebagai bagian dari solusi sosial tentu patut diapresiasi.

Namun justru di titik itulah ujian sebenarnya dimulai.

Ketika kampus semakin dekat dengan kekuasaan, bahkan menjadi bagian langsung dari pelaksanaan program negara dengan dana besar dan narasi moral yang nyaris mustahil ditolak, maka yang dipertaruhkan bukan sekadar efektivitas program, melainkan identitas kampus itu sendiri.

Apakah kampus akan memilih kenyamanan sebagai mitra kekuasaan, atau tetap menjaga jarak kritis demi kepentingan publik?

Apakah ia masih bersedia menjadi ruang yang menyuarakan kenyataan, termasuk kenyataan yang tidak ingin didengar penguasa?

Di tengah relasi yang semakin intim antara kampus dan negara, pertanyaan-pertanyaan itu menjadi semakin mendesak untuk dijawab.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved