Opini
Makassar, Kota yang Kehilangan Rasa Aman
Dalam banyak tindak kejahatan, setidaknya masih ada motif yang dapat ditelusuri—ekonomi, dendam, atau konflik tertentu.
Oleh: Syahrul Gunawan
Advokat/Mahasiswa Doktoral UMI
TRIBUN-TIMUR.COM - Ada sesuatu yang perlahan hilang dari Kota Makassar, dan hilangnya tidak tampak oleh mata, tetapi terasa jelas di dada setiap warganya: rasa aman.
Kota yang selama ini dikenal hidup hingga larut malam, kota yang denyut ekonominya nyaris tidak pernah benar-benar tidur, kini justru memaksa masyarakatnya pulang lebih cepat, menoleh lebih sering, dan menyimpan cemas setiap kali mendengar deru knalpot yang datang bergerombol.
Jalanan yang seharusnya menjadi ruang publik bersama perlahan berubah menjadi ruang ancaman, tempat keselamatan dapat runtuh hanya karena seseorang berada di waktu dan tempat yang salah.
Kekhawatiran itu bukan sekadar asumsi, melainkan kenyataan yang berulang.
Masih sangat segar dalam ingatan bagaimana pada Jumat dini hari, 1 Mei 2026, seorang pengendara motor di Jalan Pongtiku, Kecamatan Bontoala, diburu oleh sekelompok geng motor saat sedang berboncengan bersama rekannya.
Tanpa persoalan pribadi, tanpa pemicu yang jelas, gerombolan tersebut berbalik arah, mengejar korban, lalu salah satu pelaku menebaskan senjata tajam ke kepala korban hingga tersungkur di aspal.
Tubuh korban bahkan sempat terlindas motor para pelaku sebelum warga datang menolong.
Empat pelaku memang berhasil diamankan aparat kepolisian, namun luka yang ditinggalkan tidak berhenti pada tubuh korban semata; ia meninggalkan trauma, kemarahan, sekaligus pertanyaan besar tentang seberapa murah keselamatan warga di jalanan kota ini.
Peristiwa di Jalan Pongtiku itu bukanlah satu-satunya. Ia hanya merupakan sebagian kecil dari sekian banyak kejadian tragis yang belakangan terus menghantui Kota Makassar—pembusuran acak, pengeroyokan, penyerangan pengendara, hingga tawuran jalanan yang nyaris saban pekan mengisi ruang pemberitaan.
Rentetan kejadian ini tentu tidak boleh dibiarkan terjadi terus-menerus, sebab setiap pembiaran hanya akan mempertebal keberanian pelaku dan memperdalam ketakutan masyarakat yang setiap hari menggunakan jalan sebagai bagian dari hidupnya.
Makassar hari ini sedang dipaksa hidup berdampingan dengan kekerasan yang tidak rasional.
Dalam banyak tindak kejahatan, setidaknya masih ada motif yang dapat ditelusuri—ekonomi, dendam, atau konflik tertentu.
Namun pada geng motor, kekerasan justru kehilangan logika.
Korban diserang hanya karena melintas.
Tubuh manusia dijadikan sasaran hanya untuk membuktikan nyali.
Jalan raya dijadikan panggung adrenalin bagi sekelompok anak muda yang menjadikan ketakutan orang lain sebagai ukuran eksistensi.
Ketika kekerasan tidak lagi membutuhkan motif, maka yang tumbuh bukan sekadar kriminalitas, melainkan budaya teror.
Inilah ironi yang sangat menyakitkan bagi Makassar sebagai kota metropolitan Indonesia Timur.
Kita menyaksikan gedung-gedung bertambah tinggi, pusat bisnis makin ramai, hotel-hotel berdiri megah, dan jalan-jalan protokol semakin terang, tetapi pada saat yang sama jaminan rasa aman justru semakin redup.
Apa artinya kemajuan fisik sebuah kota jika masyarakat tetap memacu kendaraannya dengan jantung berdebar hanya karena melihat rombongan motor tanpa plat melintas dari arah berlawanan?
Kota sebesar ini seharusnya membuat warganya nyaman pulang malam, bukan justru menjadikan malam sebagai arena bertahan hidup.
Yang lebih memprihatinkan, para pelaku teror jalanan ini mayoritas masih berusia muda.
Mereka adalah anak-anak yang semestinya menghabiskan energi untuk belajar, bekerja, atau berkompetisi dalam prestasi, tetapi justru memilih membangun kebanggaan dari ketakutan orang lain.
Motor menjadi simbol kuasa, senjata tajam menjadi alat legitimasi keberanian, dan media sosial menjadi panggung pamer kekerasan.
Mereka bergerak dengan mentalitas yang sangat berbahaya: merasa hebat ketika berhasil membuat orang lain panik.
Ini menandakan bahwa yang kita hadapi bukan hanya individu bermasalah, melainkan generasi yang sedang tumbuh dalam kultur kekerasan.
Kultur itu tidak lahir begitu saja.
Ia tumbuh dari rumah yang kehilangan pengawasan, sekolah yang melemah dalam pembinaan karakter, lingkungan yang permisif, dan negara yang terlalu sering hadir setelah korban berjatuhan.
Selama ini pola penanganan yang terlihat masih sangat reaktif: kejadian terjadi lebih dahulu, keresahan publik memuncak lebih dahulu, baru patroli diperketat dan penangkapan dilakukan.
Sesudah itu masyarakat diminta tenang, padahal ketenangan itu hanya bersifat sementara, sebab kelompok lain akan muncul lagi dengan pola, keberanian, dan ancaman yang sama.
Dalam hal ini, kinerja aparat penegak hukum tentu tetap patut diapresiasi.
Langkah cepat kepolisian dalam melakukan patroli, pengungkapan, serta penangkapan terhadap sejumlah pelaku menunjukkan bahwa negara tidak tinggal diam melihat keresahan masyarakat.
Namun demikian, penindakan yang ada belum sepenuhnya menghadirkan efek jera yang kuat.
Pelaku seolah tidak pernah kehabisan keberanian untuk mengulangi, sementara kelompok-kelompok baru terus bermunculan dengan pola kekerasan yang serupa.
Karena itu, dibutuhkan tindakan yang tidak hanya berhenti pada penangkapan, tetapi juga harus mampu menanamkan rasa takut terhadap hukum melalui sanksi yang tegas, pembinaan ketat terhadap pelaku usia muda, serta pengawasan berkelanjutan terhadap jaringan kelompoknya.
Sebab yang paling mengkhawatirkan dari maraknya geng motor bukan semata jumlah korban luka, melainkan lunturnya wibawa hukum di mata generasi muda.
Dalam negara yang sehat, pelaku kejahatan seharusnya takut kepada aparat.
Akan tetapi yang terlihat hari ini justru sebaliknya: warga sipil yang takut pada pelaku, sementara pelaku melintas dengan percaya diri sambil membawa senjata.
Ini merupakan pertukaran posisi yang sangat memalukan bagi sebuah negara hukum.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka Makassar tidak hanya sedang menghadapi kejahatan jalanan, tetapi sedang menghadapi krisis ketertiban sipil.
Jalanan akan semakin kehilangan legitimasi sebagai ruang aman, pedagang menutup usaha lebih cepat, mahasiswa dan pekerja membatasi aktivitas malam, dan orang tua hidup dalam kecemasan setiap kali anaknya belum pulang.
Kota ini pelan-pelan akan hidup dengan ritme ketakutan, dan kota yang hidup dalam ketakutan adalah kota yang sedang kalah.
Karena itu, Makassar tidak cukup hanya melakukan razia simbolik dan konferensi pers penangkapan.
Kota ini membutuhkan langkah yang lebih luar biasa: patroli permanen di titik rawan, pengawasan digital terhadap ajakan tawuran, kontrol ketat terhadap anak-anak yang berkeliaran hingga dini hari, pelibatan sekolah dan RT/RW, serta penegakan hukum yang benar-benar menghadirkan efek gentar.
Sebab jika rasa takut tidak dikembalikan kepada pelaku, maka rasa takut akan terus tinggal di dada masyarakat.
Makassar tidak boleh terus menjadi kota yang kehilangan rasa aman.
Sebab tanpa rasa aman, seluruh kemajuan hanya akan menjadi bangunan-bangunan megah yang berdiri di atas kecemasan warganya sendiri.
| Memperjuangkan Asesmen Nasional Pendidikan yang Berkelanjutan |
|
|---|
| Indeks Pendidikan dan Jebakan Produktivitas Rendah |
|
|---|
| Ketika Kampus Membiarkan Rokok Menemukan Rumahnya |
|
|---|
| Siswa SMA Islam Athirah Didorong Bikin Buku Antologi, Karya Tulis Ilmiah, Artikel |
|
|---|
| Ketika Tempat Penitipan Menjadi Tempat Ketakutan: Alarm Krisis Pengasuhan Anak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Syahrul-Gunawan-07052026.jpg)