OPINI
Nutri-Level dan Dilema Gula: Antara Kesehatan Publik dan Budaya Manis
Di Sulawesi Selatan, persoalan ini menjadi lebih kompleks karena rasa manis telah lama melekat sebagai bagian dari identitas budaya.
Oleh: Ulfah Hamdan
Pengawas Farmasi dan Makanan Balai Besar POM di Makassar
TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah melalui kebijakan Nutri-Level yang disahkan dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 301 Tahun 2026 pada 16 April 2026, mulai memasang “lampu lalu lintas” pada kemasan pangan siap saji, terutama minuman berpemanis.
Label ini mengklasifikasikan kandungan gula ke dalam lima tingkatan, mulai dari No Sugar, Level A (rendah gula), Level B (sedang), Level C (tinggi), hingga Level D (sangat tinggi).
Informasi yang kini terpampang di bagian depan kemasan membuat konsumen lebih mudah menimbang pilihan sebelum membeli.
Kebijakan ini menjadi krusial di tengah maraknya minuman kekinian yang mengandung hingga 50 gram gula, setara dengan batas maksimal konsumsi harian yang dianjurkan oleh Kementerian Kesehatan.
Urgensi tersebut berkaitan langsung dengan kesehatan generasi muda.
Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mencatat peningkatan kasus diabetes pada anak hingga 70 kali lipat dalam beberapa dekade terakhir.
Penyakit yang dulu identik dengan usia dewasa kini mulai muncul lebih dini, seiring konsumsi gula berlebih yang semakin dianggap wajar dalam keseharian.
Di Sulawesi Selatan, persoalan ini menjadi lebih kompleks karena rasa manis telah lama melekat sebagai bagian dari identitas budaya.
Cucuru Bayao, Katirisala, hingga Barongko bukan sekadar pangan tradisi, melainkan simbol doa dan penghormatan.
Dalam budaya Makassar, hidup yang manis kerap dimaknai sejak suguhan dalam bosara sebagai tanda harapan dan kebaikan.
Namun, yang perlu dibedakan hari ini adalah batasnya: manis dalam tradisi hadir pada ruang perayaan, sementara minuman tinggi gula modern telah bergeser menjadi konsumsi harian tanpa kendali.
Di sinilah Nutri-Level hadir, bukan untuk menggeser nilai budaya, tetapi untuk mengingatkan batas dalam konsumsi sehari-hari.
Masalahnya bukan pada rasa manis, melainkan pada hilangnya batas.
Kebiasaan kecil seperti mengecek kadar gula sebelum membeli diharapkan tumbuh sebagaimana kebiasaan mengecek tanggal kedaluwarsa.
| Badik Bukan Kekerasan: Analisis Kritis terhadap Penyalahpahaman Nilai Siri’ dalam Praktik Sosial |
|
|---|
| Ambisi Motor Listrik MBG: Pendidikan Tersendat, Kebijakan Kehilangan Arah |
|
|---|
| Menolak Proyek Pengolahan Sampah di Parangloe, Tamalanrea |
|
|---|
| Obat Setelan: Sembuh Cepat, Risiko Panjang |
|
|---|
| Harla GP Ansor: Satu Komando Menuju Kemaslahatan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Ulfah-Hamdan-27042026.jpg)