Opini Endang Sari
Menagih Janji Kesetaraan, Evaluasi Dua Dekade Kebijakan Afirmatif di Hari Kartini
Kegagalan ini menuntut kita untuk meninjau kembali teori representasi politik yang dikemukakan oleh Hanna Pitkin.
Kehadiran perempuan pun lebih banyak dikonsentrasikan pada komisi yang dianggap “feminine” seperti pendidikan dan kesehatan, sedangkan komisi strategis seperti pertahanan dan keuangan tetap menjadi benteng maskulinitas yang sulit ditembus.
Sabotase Struktural: Jeratan Nomor Urut dan Biaya Politik
Hambatan terbesar dalam merealisasikan kuota 30 % bukan pada kapasitas intelektual perempuan, melainkan pada hambatan struktural yang sistematis.
Salah satu instrumen “sabotase” yang paling nyata adalah penempatan nomor urut.
Data menunjukkan ketimpangan peluang terpilih, perempuan di nomor urut 1 memiliki probabilitas keterpilihan hingga 48 % , namun angka ini terjun bebas menjadi hanya 12 % jika ditempatkan di nomor urut 3 atau lebih rendah.
Fenomena ini menunjukkan bahwa sistem zipper (satu perempuan di antara tiga caleg) seringkali dimanipulasi dengan menaruh perempuan di posisi yang sulit menang.
Selain nomor urut, biaya politik yang selangit menjadi tembok tinggi lainnya.
Seorang kandidat konon harus menyiapkan dana Rp 3 miliar hingga Rp 8 miliar untuk bertarung di kursi DPR.
Dalam struktur ekonomi yang masih timpang, perempuan seringkali memiliki modal ekonomi yang lebih rendah dan sulit mendapatkan sponsor karena budaya patriarki meragukan kemampuan menang mereka dibandingkan caleg laki-laki.
Akibatnya, perempuan yang berhasil masuk parlemen seringkali berasal dari dinasti politik atau keluarga bermodal besar, yang justru mengaburkan esensi keterwakilan meritokratis.
Di sisi lain, hambatan kultural berupa nilai-nilai patriarki yang kuat di internal partai maupun masyarakat masih menganggap politik sebagai “wilayah laki-laki”.
Teori Judith Butler tentang performativitas gender menjelaskan bahwa keyakinan perempuan tidak cocok memimpin bukanlah fakta biologis, melainkan konstruksi sosial yang diproduksi secara berulang.
Masyarakat masih dibelenggu stereotipe bahwa perempuan terlalu emosional dan tidak rasional dalam mengambil keputusan penting.
Diskriminasi ini juga diproduksi secara sistematis melalui wacana media.
Analisis wacana kritis menunjukkan bahwa politisi perempuan sering diposisikan sebagai aktor pasif yang keberadaannya sekadar “pengisi kuota”.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/2025-10-15-Endang-Sari.jpg)