Opini
Demokrasi yang Malnutrisi
Dari waktu ke waktu, kita begitu bangga menunjukkan kepada dunia bahwa demokrasi di negeri ini berjalan dengan baik.
Ia adalah cermin dari bagaimana negara mengelola prioritasnya.
Ia mencerminkan distribusi sumber daya, kualitas kebijakan publik, dan sejauh mana negara hadir dalam fase paling awal kehidupan warganya.
Stunting adalah jejak sunyi dari keputusan-keputusan politik yang tidak berpihak.
Jika ditarik lebih jauh, kita perlu keberanian untuk mengakui bahwa demokrasi, sebagaimana dijalankan saat ini, belum sepenuhnya mampu memaksa perubahan struktural.
Pemilu memberikan legitimasi, tetapi tidak otomatis menghadirkan keadilan sosial.
Pergantian kekuasaan terjadi, tetapi tidak selalu diikuti dengan pergeseran arah kebijakan yang mendasar.
Dalam situasi seperti ini, demokrasi berisiko menjadi ritual yang berulang—memberi harapan, tetapi tidak cukup kuat untuk mengubah realitas.
Padahal, tujuan bernegara telah ditegaskan UUD 1945 untuk melindungi segenap bangsa, memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Tujuan-tujuan ini tidak akan tercapai jika persoalan paling dasar, seperti gizi anak, terus terabaikan.
Jika anak-anak Indonesia masih tumbuh dalam kondisi kekurangan gizi, maka yang perlu dipertanyakan bukan hanya efektivitas program, tetapi juga arah dari demokrasi dan praktek bernegara kita sendiri.
Demokrasi seharusnya tidak berhenti di kotak suara.
Ia harus hadir di meja makan, di kualitas asupan gizi, dan di masa depan anak-anak yang lebih sehat.
Jika tidak, maka kita mungkin akan terus merayakan demokrasi—tanpa pernah benar-benar memberi nutrisi bagi masa depan generasi bangsa ini.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/2025-10-16-Asri-Tadda.jpg)