Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini

Padepokan Saung Taraju Jumantara dan Rapuhnya Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

Tentu, ini mencederai kebebasan beragama dan berkeyakinan setiap individu yang seharusnya dilindungi oleh negara.

Tayang:
Ist
OPINI - Nita Amriani, Magister Agama dan Lintas Budaya UGM 

Oleh karenanya, penyelesaian kasus ini tidak cukup dengan seruan toleransi yang bersifat umum.

Negara perlu memastikan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan, memperkuat perlindungan bagi kelompok penghayat kepercayaan, dan menghentikan pembiaran terhadap praktik pelabelan yang berujung pada persekusi.

Di saat yang sama, masyarakat perlu didorong untuk membangun cara pandang yang lebih inklusif terhadap keragaman keyakinan, sehingga perbedaan tidak lagi dibaca sebagai ancaman, melainkan sebagai bagian dari kenyataan sosial Indonesia yang majemuk.

Lebih lanjut, pendidikan publik tentang kebebasan beragama dan pentingnya dialog antarkelompok juga menjadi langkah penting agar stigma “sesat” tidak harus diwariskan sebagai pembenaran kekerasan.

Kasus Padepokan Saung Taraju Jumantara meunjukkan bahwa persoalan kebebasan bergaama di Indonesia lahir dari cara negara dan msayarakat menagkalsifikasikan keyakinan secara ekslusif.

Saat label “sesat” dibiarkan bekerja sebagai dasar stigma dan kekerasan, maka yang runtuh bukan hnya perlindungan terhadap kelompok miniritas, tetapi juga komitmen bangsa terhadap hak asasi manusia.

Kebebasan bergaama harus hadir sebagai perlindungan nyata bagi setiap warga, termasuk merekayang berada di luar keyakinan dominan.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved