Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini

Makassar Harus Menyelesaikan Sampahnya Sendiri, Dimulai dari Lorong

pendekatan ini berisiko menjadi retorika normatif jika tidak disertai perubahan struktural di tingkat lokal.

dok pribadi/engki fatiawan
OPINI - Engki Fatiawan, Pemerhati Lingkungan 

Pemberdayaan komunitas sering kali diasumsikan mampu mengurangi produksi sampah secara signifikan, namun dalam praktiknya, tidak semua rumah tangga memiliki kapasitas, sumber daya, maupun kesadaran yang sama untuk melakukan pengelolaan mandiri.

Akibatnya, pendekatan ini berisiko menciptakan ketimpangan baru, di mana hanya komunitas tertentu yang mampu menjalankan praktik berkelanjutan, sementara sebagian besar wilayah lainnya tetap bergantung pada sistem pengangkutan konvensional.

Selain itu, pendekatan doughnut economics berbasis rumah tangga cenderung menempatkan tanggung jawab pengelolaan sampah secara besar pada masyarakat, tanpa diikuti penguatan sistem tata kelola kota yang memadai.

Dalam konteks Makassar, hal ini berpotensi memindahkan beban tanggung jawab dari pemerintah ke masyarakat tanpa dukungan infrastruktur, regulasi, dan pendampingan yang berkelanjutan.

Akibatnya, pemberdayaan komunitas dapat berubah menjadi beban baru, bukan solusi sistemik. 

Oleh karena itu, pendekatan berbasis lorong yang terintegrasi dengan kebijakan kota menjadi lebih relevan, karena tidak hanya mengandalkan kesadaran individu, tetapi juga membangun mekanisme kolektif yang lebih terorganisasi dan berkelanjutan.

Sebagai alternatif yang lebih kontekstual, pengelolaan sampah berbasis lorong dapat menjadi solusi yang lebih realistis dan berkelanjutan bagi Kota Makassar.

Sistem ini menempatkan lorong sebagai unit pengelolaan awal, di mana setiap rumah tangga diwajibkan melakukan pemilahan sampah sejak dari sumbernya, yaitu sampah organik, anorganik, dan residu.

Sampah organik dapat diolah melalui komposter sederhana atau lubang biopori di tingkat lorong, sementara sampah anorganik dikumpulkan melalui bank sampah lorong yang dikelola secara kolektif oleh warga bersama RT/RW.

Adapun sampah residu yang tidak dapat diolah menjadi satu-satunya jenis sampah yang diangkut ke TPA yang memiliki teknologi insinerasi atau teknologi Waste to Energy untuk sumber listrik hingga diolah menjadi bahan material konstruksi.

Dalam sistem ini, pemerintah kota tidak lagi berperan semata sebagai pengangkut sampah, melainkan sebagai fasilitator yang menyediakan infrastruktur awal, pelatihan, serta regulasi pendukung.

Kelurahan dan kecamatan dapat berfungsi sebagai penghubung yang memastikan setiap lorong memiliki sistem pengelolaan yang berjalan efektif.

Selain itu, insentif ekonomi seperti hasil penjualan bank sampah atau pengurangan iuran kebersihan dapat mendorong partisipasi masyarakat secara berkelanjutan.

Dengan demikian, pengelolaan sampah tidak lagi bergantung pada kapasitas TPA, tetapi bergerak secara desentralistik dan berbasis komunitas yang lebih adaptif terhadap karakter sosial Makassar.

Jika sistem ini dijalankan secara konsisten, maka Makassar tidak hanya mengurangi beban ekologis, tetapi juga membangun budaya baru dalam pengelolaan sampah.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

Pilihan

 
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved