Opini
Konsekuensi Pemisahan Rezim Pemilu Nasional dan Lokal: Transformasi Kaderisasi Berbasis Kinerja
Secara teknis, kebijakan ini bertujuan meringankan beban kerja KPPS serta menyederhanakan kompleksitas bagi pemilih.
Oleh: Risal Suaib
Anggota Bawaslu Kota Makassar dan Alumni Ilmu Politik Fisip Unhas
TRIBUN-TIMUR.COM - Wacana pemisahan rezim Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal kembali mengemuka pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024.
Putusan ini membuka ruang bagi perubahan skema pelaksanaan pemilu mulai tahun 2029, yakni memisahkan Pemilu Nasional (Presiden, DPR, dan DPD) dengan Pemilu Lokal (DPRD dan Pilkada) melalui jeda waktu sekitar 2 hingga 2,5 tahun.
Secara teknis, kebijakan ini bertujuan meringankan beban kerja KPPS serta menyederhanakan kompleksitas bagi pemilih.
Namun, di balik urgensi teknis tersebut, pemisahan ini menyimpan konsekuensi elektoral strategis bagi partai politik, terutama dalam proses rekrutmen dan kaderisasi.
Setidaknya, terdapat 4 poin dari konsekuensi elektoral strategis dimaksud:
(1) Pemilu Nasional sebagai Instrumen Evaluasi Kader
Pemisahan pemilu memberikan ruang bagi partai politik untuk menjadikan Pemilu Nasional sebagai "ujian saringan" bagi kader di daerah.
Momentum ini menjadi panggung bagi pengurus partai di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk menunjukkan kapasitas mereka dalam memenangkan kursi DPR RI serta pasangan Presiden yang diusung.
Dalam konteks ini, Pemilu Nasional bertransformasi menjadi instrumen reward and punishment.
Pengurus yang berhasil meningkatkan perolehan suara partai dan memenangkan agenda nasional akan mendapatkan prioritas atau "karpet merah" dalam pencalonan Pemilu Lokal.
Sebaliknya, kader yang gagal menggerakkan mesin partai secara efektif akan menghadapi evaluasi, hingga pergantian posisi dengan kader lain yang lebih potensial.
(2) Menciptakan Iklim Kompetisi Internal yang Sehat
Dengan jeda waktu yang tersedia, bakal calon anggota DPRD maupun calon kepala daerah akan berlomba-lomba memberikan kontribusi nyata pada Pemilu Nasional demi mengamankan tiket pencalonan mereka nantinya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/2026-02-14-Risal-Suaib.jpg)