Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mutiara Ramadhan 2026

'Alim Hakim' dan Maqasid-Based

Sebaliknya, kebijaksanaan tanpa pengetahuan dapat menjurus pada sikap yang tidak berdasar.

Tayang:
Tribun-timur.com/Ist
OPINI - Prof Dr Abdul Rauf M Amin MA Guru Besar UIN Alauddin Makassar. 

Hal yang sama berlaku dalam diskusi tentang penggunaan kalender global tunggal dalam penentuan awal Ramadan atau hari raya.

Menggunakan instrumen sains tentu merupakan langkah baik dan bahkan dianjurkan.

Namun pendekatan maqasid mengingatkan bahwa penerapan pengetahuan tersebut harus mempertimbangkan efektivitas, penerimaan masyarakat, dan tujuan persatuan umat.

Di banyak negara Muslim, termasuk Indonesia, metode hisab-rukyat masih digunakan dan diikuti oleh sebagian besar masyarakat.

Dalam situasi seperti ini, demi menjaga maqasid syariah yang menekankan persatuan, stabilitas sosial, dan keefektifan pelaksanaan ibadah, mungkin penggunaan kalender global tunggal perlu ditunda sampai ada kesepakatan yang lebih luas di kalangan umat Islam dunia.

Di sini kita teringat dengan kebijakan Umar bin Khattab yang menunda hukum potong tangan.

Beliau sangat mengetahui hukum potong tangan dari teks suci alquran, tapi demi kebijaksanaan (maqasid) beliau tidak terapkan karena melihat ketidak sesuaiannya diterapkan pada situasi dan orang yang tidak tepat.

Semangat “‘Alīm Ḥakīm” mengajarkan bahwa beragama tidak hanya membutuhkan pengetahuan yang benar, tetapi juga kebijaksanaan dalam penerapannya.

Ilmu memberi kita alat untuk memahami dunia, sementara hikmah membantu kita menggunakan alat itu secara tepat demi kemaslahatan bersama.

Jangan prasangka buruk terhadap ucapan saudaramu, kalau kamu sendiri mendapatkan hal baik dari ucapan itu, kata Umar bin Khattab.(*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved