Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini

Nikmat Membawa Sengsara

Tambang yang luas dengan kualitas batu bara yang tinggi ini semula dinilai oleh sebagian petinggi NU sebagai “nikmat” yang luar biasa.

Editor: Sudirman
Tribun Timur
OPINI - Amir Muhiddin Sekretaris Koalisi Kependudukan Indonesia (KKI) Sulawesi Selatan 

Oleh: Amir Muhiddin

Sekretaris Koalisi Kependudukan Indonesia (KKI) Sulawesi Selatan

TRIBUN-TIMUR.COM - Judul di atas bukan judul sinetron terbalik yang pernah tayang di TVRI tahun 1991, tetapi judul yang kurang lebih sama dengan kisruh yang terjadi di tubuh ormas keagamaan terbesar di Indonesia, dimana para elitnya berseteru disebabkan konsesi tambang batubara seluas ~26. 000 ha di Kalimantan Timur.

Konsesi ini diberikan kepada NU pasca keluarnya PP Nomor 25 Tahun 2024 yang memberikan wilayah izin usaha pertambangan khusus  (WIUPK) kepada ormas keagamaan.

Tambang yang luas dengan kualitas batu bara yang tinggi ini semula dinilai oleh sebagian petinggi NU sebagai “nikmat” yang luar biasa.

Sekurang-kurangnya bisa dipergunakan oleh organisasi dan pengurusnya sebagai energi yang secara akseleratif bisa mempercepat tercapainya visi misi NU memberdayakan umat atau kaum nahdliyin di seluruh Indonesia. 

Disadari betul bahwa NU yang selama ini berbasis sosial keagamaan dengan paradigma keihlasan, ternyata tidak membuat NU melaju cepat mewujudkan cita-cita pendirinya, bahkan nyaris semakin tergantung kepada pemerintah dalam banyak hal. 

Konsesi tambang batu bara yang dianggap nikmat ini ternyata tidak diterima oleh pengurus secara keseluruhan, sebagian malah menolak karena dianggap banyak resiko dan mudaratnya, bahkan bisa membawa sensara bagi umat.

Di akar rumput pun banyak warga nahdliyin  malah mendesak agar konsesi tambang dikembalikan ke pemerintah karena khawatir dampak ekologis dan konflik internal.

Mengelola tambang bahkan disebut-sebut bertentangan dengan basis dan orientasi NU yang rahmatanlilalamin, menjaga alam dan keseimbangan lingkungan.

Terjadilah kemudian pro-kontra antara yang menerima dan menolak. Yang pro beralasan bahwa ini adalah soal kesempatan untuk mengarahkan NU pada paradigma baru dimana sebelumnya berorientasi pada soal keagamaan saja menjadi organisasi yang berorientasi bisnis, tentu goalnya pada upaya kemandirian keuangan.

Sementara itu yang kontra berangagapan bahwa NU adalah organisasi berbasis agama yang pada intinya sangat menjunjung tinggi moral dan etika serta kelestarian alam.

Awalnya perseteruan pendapat yang dianggap biasa dalam pengambilan keputusan, tetapi kemudian perseteruan itu meluas hingga perebutan kekuasaan antara pengurus eksekutif (tanfidziyah) yang dipimpin Gus Yahya dan majelis ulama (syuriyah).

Syuriyah malah pernah memberi ultimatum kepada Ketua Umum untuk mundur, dengan alasan undangan pembicara asing dan dugaan salah urus keuangan, meskipun isu tambang tetap menjadi fokus utama perselisihan.  

Kisruh ini kemudian memunculkan debat penting soal otoritas ulama versus birokrat organisasi, siapa yang punya hak menentukan arah strategis NU dan bagaimana keputusan besar harus dilandasi legitimasi syar’i dan kolektif.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved