Opini
Meneladani Gagasan Ekoteologi Menag RI KH Nasaruddin Umar
Krisis ekologi global yang dihadapi saat ini, bukan sekadar persoalan kebijakan lingkungan semata.
Oleh: Ahmad Arfah SS MHum
Guru MAN 1 Bulukumba
TRIBUN-TIMUR.COM - PERINGATAN Hari Amal Bakti (HAB) ke-80 Kementerian Agama 2026 tingkat Provinsi Sulawesi Selatan dipusatkan di Kabupaten Bone pada pekan ini.
HAB mengusung tema yang penuh makna 'Umat Rukun dan Sinergi, Indonesia Damai dan Maju'.
Di balik tema besar ini, terdapat satu gagasan transformatif yang kini menjadi terobosan kebijakan keagamaan dan pembangunan nasional: ekoteologi. Ide ini diperjuangkan dengan gigih oleh Menteri Agama RI, K.H Nasaruddin Umar.
Krisis ekologi global yang dihadapi saat ini, bukan sekadar persoalan kebijakan lingkungan semata.
Ia bisa menjadi cerminan dari krisis spiritual dan konteks teologis yang kurang tepat, tentang relasi manusia dengan alam semesta.
Darurat iklim yang kian mendesak, Ekotelogi ditawarkan menjadi solusi, HAB Kemenag ke 80 menjadi momentum untuk diteguhkan dan diteladankan, sebagai landasan etika ekologi Indonesia dan dunia.
Gagasan ekoteologi dari fondasi teologis agama tidak menempatkan manusia sebagai penguasa mutlak alam semesta, melainkan sebagai khalifah fiil ardh yang diberi amanah untuk menjaga dan merawat bumi.
Manusia dan relasi dengan alam semesta bukan dominasi, tetapi tentang tanggung jawab moral dan spiritual untuk memelihara keseimbangan ekosistem.
Gagasan Ekoteologi mengkritisi secara mendasar eksploitasi alam secara berlebihan. Krisis ini menuntut respons holistik dari berbagai dimensi kehidupan.
Terlebih indonesia, sebagai salah satu negara dengan kekayaan biodiversitas terbesar di dunia dan salah satu pemilik hutan tropis terluas, memiliki peran strategis dalam keseimbangan ekologi.
Lebih jauh, gagasan ekoteologi dapat juga menjadi basis penguatan gerakan sosial-kultural berbasis nilai agama untuk pelestarian lingkungan.
Dengan mayoritas penduduk Indonesia yang religius, pendekatan teologis akan lebih mudah diterima dan diinternalisasi.
Tentu, pemahaman tentang tanggung jawab ekologis dalam perspektif agama harus ditanamkan juga secara sistematis di institusi pendidikan seperti, madrasah, sekolah dan Perguruan Tinggi, Rumah Ibadah, Pesantren, Majelis Taklim, dan Institusi Keagamaan lainnya, dapat menjadi pusat diseminasi kesadaran ekologis yang berakar pada nilai spiritualitas.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/2026-01-07-Ahmad-Arfah-SS-MHum.jpg)