Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini

Menjaga Marwah Kedaulatan Rakyat dalam Sistem Demokrasi

Partisipasi aktif rakyat memiliki beberapa dimensi penting. Pertama, ia memperkuat legitimasi pemerintahan.

Editor: Sudirman
Ist
OPINI - Yulianto Ardiwinata Komisioner Bawaslu Pangkep 2023-2028. Yulianto salah satu penulis opini Tribun Timur. 

Oleh : Yulianto Ardiwinata

Komisioner Bawaslu Pangkep 2023-2028

TRIBUN-TIMUR.COM - Dalam berbagai definisi tentang Demokrasi, semuanya memberikan posisi penting kepada rakyat dalam sebuah proses demokratisasi.

Prinsip dasar demokrasi berbicara tentang bagaimana menjamin bahwa kekuasaan politik dapat diakses setara oleh setiap warga negara dan diatur secara konstitusional.

Karena tidak ada suatu keputusan ataupun kebijakan di Negara ini yang tidak lahir tanpa melalui proses politik. Namun perlu dipahami bahwa Demokrasi bukan merupakan tujuan melainkan sarana untuk mencapai tujuan utamanya secara substansial.

Dalam sistem demokrasi, rakyat tidak hanya diposisikan sebagai objek yang menjadi sasaran kebijakan pemerintah, melainkan sebagai subjek utama yang memiliki hak dan kewajiban untuk berpartisipasi aktif dalam setiap aspek kehidupan politik.

Partisipasi aktif rakyat merupakan esensi dari kedaulatan rakyat, di mana pemerintahan dijalankan berdasarkan kehendak dan kepentingan rakyat itu sendiri.

Tanpa keterlibatan rakyat secara aktif, sistem demokrasi pasti kehilangan makna substantifnya dan berisiko mengalami kemunduran menuju otoritarianisme terselubung.

Secara konseptual, partisipasi politik mencakup seluruh kegiatan yang dilakukan oleh warga negara untuk mempengaruhi pembuatan keputusan politik.

Robert Dahl (1971) menegaskan bahwa partisipasi yang luas dan setara dari warga negara adalah salah satu syarat utama terwujudnya poliarki dalam dunia politik modern.

Partisipasi aktif rakyat memiliki beberapa dimensi penting. Pertama, ia memperkuat legitimasi pemerintahan.

Pemerintah yang lahir dari partisipasi luas rakyat memiliki legitimasi politik yang lebih kuat dibandingkan pemerintah yang hanya mengandalkan prosedur formal.

Legitimasi ini menjadi fondasi penting bagi stabilitas politik jangka panjang. Kedua, partisipasi rakyat memperbaiki kualitas kebijakan publik.

Ketika rakyat terlibat dalam proses perumusan kebijakan, aspirasi, kebutuhan, dan kepentingan beragam kelompok masyarakat dapat terakomodasi. 

Hal ini mendorong lahirnya kebijakan yang lebih inklusif, adil, dan responsif terhadap masalah nyata yang dihadapi masyarakat.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

Tangguh Bertahan

 
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved