Opini Tribun Timur
PMO dan Arah Baru Kebangkitan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih
Semangat kebersamaan saja tidak cukup untuk bertahan; ia perlu bertransformasi menjadi lembaga ekonomi yang efisien
Oleh: Dr Bahtiar Maddatuang, S.E, M.Si, CPHCM
(Rektor AMKOP Makassar 2014–2024, Tenaga Ahli Kemenkop RI)
TRIBUN-TIMUR.COM - Koperasi, Pilar Lama yang Menemukan Napas Baru
Koperasi sejak lama menjadi simbol gotong royong dalam ekonomi rakyat Indonesia.
Ia bukan hanya tempat bertransaksi atau berkumpul, tetapi wadah di mana masyarakat belajar mempraktikkan solidaritas, tanggung jawab bersama, dan kemandirian.
Namun, di tengah arus ekonomi modern yang serba cepat dan digital, wajah koperasi harus berubah.
Semangat kebersamaan saja tidak cukup untuk bertahan; ia perlu bertransformasi menjadi lembaga ekonomi yang efisien, transparan, dan mampu bersaing di tingkat global.
Menjawab tantangan itu, pemerintah meluncurkan Program Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebuah langkah strategis dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
Program besar ini menargetkan pembentukan 80 ribu koperasi desa dan kelurahan di seluruh Indonesia, sebagai pondasi baru bagi ekonomi rakyat.
Esensi dari KDKMP sangat sederhana yakni membangkitkan kekuatan ekonomi dari desa.
Gerakan ini tidak lahir dari pusat, tetapi tumbuh dari akar masyarakat. Koperasi Merah Putih diharapkan mampu menggerakkan potensi lokal mulai dari pertanian, peternakan, perdagangan kecil, hingga industri kreatif dan digital.
Program ini mendapat dukungan kuat melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, yang menegaskan pentingnya kolaborasi lintas kementerian, pemerintah daerah, dan sektor swasta.
Koperasi yang tumbuh dari program ini diharapkan menjadi motor ekonomi lokal, sekaligus berkontribusi terhadap Sustainable Development Goals (SDGs) menghapus kemiskinan, menciptakan pekerjaan layak, mengurangi ketimpangan, dan membangun komunitas berkelanjutan.
Mengelola program sebesar KDKMP tentu membutuhkan sistem kendali yang kuat. Untuk itu, Kementerian Koperasi dan UKM RI membentuk Project Management Office (PMO) di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.
PMO berfungsi layaknya pusat komando mengatur ritme perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan program agar berjalan seragam dan terukur.
Fungsi utamanya meliputi sinkronisasi kebijakan, integrasi data, pengendalian keuangan, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia di daerah.
Melalui pendekatan pengawasan berbasis data, PMO memastikan setiap kegiatan yang dibiayai dengan mekanisme dekonsentrasi terlaksana sesuai waktu dan prosedur.
Lebih dari sekadar administrasi, PMO hadir sebagai “jantung penggerak” yang menjaga harmoni antara kebijakan pusat dan dinamika lapangan di daerah.
Di tingkat desa dan kelurahan, Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) menjadi wujud konkret dari semangat besar ini. Setiap daerah memiliki karakter dan potensi berbeda.
Ada yang mengembangkan koperasi pertanian terpadu, koperasi wisata, koperasi digital, atau koperasi simpan pinjam yang dikelola secara modern.
Lebih dari sekadar lembaga ekonomi, KDMP juga menjadi ruang pemberdayaan sosial.
Melalui pelatihan, pendampingan, dan kolaborasi, koperasi membantu warga memperluas akses pasar, meningkatkan keterampilan, dan membangun rasa memiliki terhadap usaha bersama.
Namun, idealisme ini bukan tanpa tantangan. Banyak koperasi masih berhadapan dengan keterbatasan modal, kapasitas manajerial yang rendah, serta minimnya literasi digital — terutama di wilayah pelosok.
Menghadapi kenyataan itu, PMO tidak cukup hanya mengawasi. Ia harus menjadi fasilitator perubahan. Beberapa langkah strategis yang kini diterapkan antara lain:
• Pengawasan ketat terhadap penggunaan dana dan pelaporan kegiatan agar tetap transparan.
• Pelatihan dan pendampingan teknis untuk memperkuat kapasitas pengurus dan anggota koperasi.
• Kemitraan strategis dengan dunia usaha, lembaga keuangan, dan organisasi masyarakat agar koperasi memiliki jaringan ekonomi yang lebih luas.
• Inovasi teknologi, seperti penggunaan aplikasi pemantauan, dashboard data real-time, dan sistem digitalisasi manajemen koperasi.
Pendekatan ini menandai pergeseran paradigma penting: koperasi bukan lagi penerima bantuan pasif, melainkan pelaku ekonomi aktif yang mampu beradaptasi dengan zaman.
Berdasarkan Petunjuk Pelaksanaan PMO KDKMP, fungsi PMO tak berhenti di tahap pengawasan. Ia juga bertugas melakukan evaluasi kinerja, validasi data, hingga menyusun rekomendasi kebijakan lanjutan.
Dengan demikian, PMO menjadi katalis perubahan birokrasi menuju sistem yang lebih adaptif, transparan, dan berorientasi hasil (result-based management).
Selain itu, PMO juga berperan sebagai ruang belajar bagi aparatur pemerintah daerah. Melalui kerja kolaboratif lintas sektor, para pejabat di daerah mendapatkan pemahaman baru tentang bagaimana manajemen proyek modern bisa diterapkan dalam kebijakan publik.
Keberadaan PMO terbukti mempercepat koordinasi antarinstansi dan memperkuat integrasi antara program pusat dan daerah. Tetapi perjalanan ini belum berakhir.
PMO perlu berevolusi dari tim sementara menjadi struktur permanen yang melekat dalam tata kelola Kementerian Koperasi dan UKM.
Tanpa keberlanjutan kelembagaan, semangat besar KDKMP bisa kehilangan arah saat memasuki tahap ekspansi pasca-2025. Karena itu, menjadikan PMO sebagai institusi tetap bukan hanya langkah administratif, tapi bentuk komitmen terhadap keberlanjutan pembangunan koperasi Indonesia.
Koperasi bukan peninggalan masa lalu, melainkan model ekonomi masa depan — tempat di mana nilai sosial dan efisiensi bisnis bisa berjalan beriringan.
Melalui KDKMP dan dukungan PMO yang kuat, pemerintah menegaskan kembali arah ekonomi nasional: tumbuh dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Transformasi menuju koperasi modern membutuhkan waktu, ketekunan, dan konsistensi. Jika PMO tetap diperkuat dan dijaga keberlanjutannya, koperasi Indonesia berpeluang besar menjadi kekuatan ekonomi baru bukan hanya di tingkat lokal, tetapi juga di panggung global.
Koperasi Desa Merah Putih bukan sekadar program pembangunan. Ia adalah gerakan moral dan ekonomi, tempat rakyat Indonesia belajar kembali mengelola masa depan dengan semangat kebersamaan.(*)
Surat untuk Presiden Prabowo: Bapak akan Tersenyum di Hadapan Tuhan Bersama Semua Pahlawan itu |
![]() |
---|
Opini Kemandirian Pangan: Menakar peran Strategis Peternakan |
![]() |
---|
Ketidakadilan Pemantik Kericuhan Sosial |
![]() |
---|
Panggilan Jiwa Presiden Mengisi Perut Rakyat Terus Melaju |
![]() |
---|
Bukan Rapat Biasa, Ini Strategi Cerdas Daeng Manye Mencari 'The Next Top Leader' di Takalar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.