Opini Tribun Timur
Ketidakadilan Pemantik Kericuhan Sosial
Sudah sejak lama pembangunan inklusif digaungkan, keadilan sosial bagi seluruh rakyat dibacakan setiap upacara, tapi hasilnya nol
Oleh: Amir Muhiddin
Dosen Fisip Unismuh
TRIBUN-TIMUR.COM - Rasa ketidakadilan merupakan salah satu faktor yang sangat berpengaruh atas berbagai demonstrasi yang berujung pada kerusuhan di tanah air, sebut saja demonstrasi hari senin 25 Agustus 2025 di depan Gedung DPR/MPR RI di Senayan. Dari 9 daftar tuntutan para demonstran dua diantaranya berasal dari rasa ketidak adilan, sebut misalnya “Batalkan Kebijakan Tunjangan Rumah Anggota DPR, dan Gagalkan Rencana Kenaikan Gaji Anggota DPR”. Kenapa hal ini menjadi tuntutan karena para demonstran menganggap bahwa penghasilan anggota DPR sudah sangat tinggi sementara rakyat sedang menderita, susah mendapat pekerjaan dan mereka yang bekerja pun upahnya sangat rendah. Artinya DPR RI dianggap tidak punya empaty kepada rakyat yang sedang susah. Seperti diketahui bahwa penghasilan anggota DPR RI sebanyak Rp 100 juta perbulan bandingkan dengan UMR atau UMP Jakarta Tahun 2024 sebesar Rp. 5.067.381.
Rasa ketidakadilan itu kemudian memicu tuntutan-tuntutan lain, misalnya Turunkan Prabowo-Gibran, Bubarkan Kabinet Merah-Putih, Bubarkan DPR RI, Gagalkan Proyek Penulisan Sejarah Indonesia, Seret, tangkap, dan adili Fadli Zon karena tidak mengakui adanya pemerkosaan massal pada tahun 1998, TOLAK RKUHAP, Menuntut Transparansi Gaji Anggota DPR sebab Berasal dari Uang Rakyat, dan seterusnya.
Peristiwa yang terjadi di Patih, dimana ribuan orang yang berasal dari Sejumlah elemen dan menyebut dirinya Himpun Masyarakat Pati Bersatu, Rabu (13/8/2025) melakukan aksi besar-besaran menuntut agar bupati Pati mundur dari jabatannya. Tuntutan itu sesungguhnya bukan saja dipicu oleh kebijakan Bupati Pati Sudewo yang menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025 hingga 250 persen, tetapi juga karena masyarakat merasa bupatinya sewenang-wenang, sombong dan arogan, disamping itu, bupati disebut-sebut memiliki banyak pelanggaran yang berhubungan dan terindikasi korupsi.
Apa yang terjadi di Pati, kurang lebih sama yang terjadi di Kabupaten Bone Sulawesi Selatan, pemicunya bukan saja soal PBB-P2, tetapi juga rasa ketidakadilan, dimana sebagian masyarakat hidupnya mapan, mewah dan cenderung hedonis dan sebagian lagi hidupnya susah, dengan begitu ada rasa ketidak adilan yang selama ini terpendam dan masyarakat ini sangat gampang terproposi untuk melakukan anarkis. Di Sumatera Utara juga terjadi demo serupa dan menuntut DPR dibubarkan, bukan hanya itu, Kamis 28 Agustus 2025 Unjuk Rasa buruh di sejumlah titik di Jakarta juga terjadi dan tuntutan mereka serupa yang penyebab utamanya adalah menuntut rasa keadilan. Demo hari kamis berlanjut ke hari jumat, dimana para demonstran menuntut polisi bertangggung jawab atas tewasnya pengemudi ojol karena tertabrak kendaraan polisi.
Rentetan kejadian yang berlangsung di ibu kota dan sejumlah daerah memberi indikasi betapa rasa ketidak adilan itu penting mendapat perhatian sebab inilah penyebab utama dimana manusia, baik secara individu maupun kelompok seringkali menimbulkan ketidakpuasan sosial, konflik, bahkan kerusuhan. Secara individu, ini dapat menyebabkan masalah kesehatan mental, perasaan tidak dihargai, dan perilaku maladaptif seperti penyembunyian pengetahuan atau tindakan penyimpangan. Pada tingkat masyarakat, ketidakadilan menghambat pembangunan berkelanjutan dan stabilitas sosial karena merusak kepercayaan terhadap institusi dan memperburuk kesenjangan.
Selama ini ketidakadilan, banyak disebabkan oleh formulasi kebijakan, implementasi kebijakan dan program pembangunan yang tidak inklusif. Formulasi kebijakan yang elitis di DPR dengan berbagai implementasi turunannya sudah menimbulkan gep, bukan saja soal penghasilan saja, akan tetapi juga rasa ketidakpuasan sosial, ada konflik bathin di masyarakat, baik individual maupun sosial. Demonstrasi yang selalu berujung rusuh, yang sedang terjadi di pusat dan di daerah-daerah adalah contoh konflik bathin dimaksud. Selanjutnya ketidakadilan benar-benar menimbulkan sustainable development atau pembangunan berkelanjutan sebab mengganggu tata kelola pemerintahan akibat disabilitas. Mana mungkin pemerintah bisa membangun dengan baik dengan prinsip Governance kalau sedikit-sedikit dirongrong oleh warganya seperti terjadi di Pati dan Kabupaten Bone. Oleh sebab itu pemerintah perlu hati-hati dalam membuat kebijakan termasuk menaikkan PBB sampai ratusan persen.
Saya bercakap dengan Prof Dahyar Daraba, lewat WA, salah seorang Guru Besar di IPDN, bilau prihatin melihat negeri ini dan mengatakan “Saya khawatir kalau pengelolaan negara seperti ini terus menerus, bisa-bisa terjadi ancaman disintegrasi . Indonesia bisa bubar katanya, ditambahkan bahwa belum lagi pajak yang membebani rakyat , malah sebaliknya anggota Dewan dinaikkan gajinya dan diberikan fasilitas mewah ini sangat menyakiti rakyat. “ Pernyataan ini tentu saja ada benarnya dan sepertinya sudah menjadi opini publik yang tidak terbantahkan.
Sudah sejak lama pembangunan inklusif digaungkan, keadilan sosial bagi seluruh rakyat dibacakan setiap upacara, tapi hasilnya nol, malah sebaliknya pemerintah sengaja atau tidak sengaja justru semakin menciptakan gep, si kaya (the have) semakin kaya dan si miskin (the have not) semakin miskin. Kalau ini berlanjut terus tanpa ada perbaikan maka kemungkinan akan menjadi pemantik kericuhan sosial. Mudah-mudahan pemimpin kita selalu dikaruniai dan diberi petunjuk agar tetap berjalan di jalan yang benar. Semoga.(*)
| Tambang dan Bencana Bagi Masyarakat Adat di Tana Luwu |
|
|---|
| Pelantikan 'Sakral' Remaja Masjid dan Penyelewengan Dana Haji Sambut 2026 |
|
|---|
| Tinjauan Filosofis Kritis terhadap Legitimasi Kekuasaan Normatif dalam Politik Hukum Indonesia |
|
|---|
| Regenerasi Pesantren dan Tantangan Pendidikan di Sulawesi Selatan |
|
|---|
| Suara yang Mengikat Diri Menjadi Teks |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Amir-Muhiddin-75.jpg)