Korupsi Haji
Perjalanan Kasus Gus Yaqut, Eks Menteri Agama Ditahan KPK Usai Diperiksa 5 Jam
Penahanan setelah Gus Yaqut menjalani pemeriksaan sebagai tersangka selama kurang lebih lima jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
TRIBUN-TIMUR.COM – Mantan Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas atau yang akrab disapa Gus Yaqut, resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (12/3/2026).
Penahanan setelah Gus Yaqut menjalani pemeriksaan sebagai tersangka selama kurang lebih lima jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Berdasarkan pantauan wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama, Gus Yaqut keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 18.48 WIB.
Ia tampak mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye dengan nomor dada 129.
Dengan tangan terborgol, mantan orang nomor satu di Kementerian Agama itu digiring petugas dengan pengawalan ketat menuju mobil tahanan untuk selanjutnya dibawa ke rumah tahanan (rutan) KPK.
Hingga saat ini, KPK belum menyampaikan secara resmi konstruksi perkara yang menjerat Gus Yaqut. Lembaga antirasuah tersebut dijadwalkan menggelar konferensi pers pada malam hari.
Datang Penuhi Panggilan KPK
Sebelumnya, Gus Yaqut tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 13.04 WIB untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Ia datang didampingi kuasa hukumnya, Mellisa Anggraeni, mengenakan baju koko putih dipadukan dengan blazer krem, celana hitam, serta kopiah.
Saat tiba di lobi gedung KPK, Gus Yaqut menegaskan dirinya hadir memenuhi panggilan penyidik dan membantah kabar bahwa ia akan meminta penjadwalan ulang pemeriksaan.
“Ya saya menghadiri undangan dari penyidik KPK. Bismillah. Enggak ada tuh (pengajuan penundaan),” ujarnya kepada wartawan.
Ia menyebut kehadirannya sebagai kesempatan untuk memberikan keterangan kepada penyidik.
“Ini kesempatan saya memberikan keterangan,” katanya.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan dirinya langsung ditahan setelah pemeriksaan, Gus Yaqut hanya memberikan jawaban singkat.
“Tanya diri Anda sendiri,” ujarnya sambil tersenyum.
| Benarkah Penetapan Tersangka Korupsi Kuota Haji Terhambat Gegara Intervensi Polri? Penjelasan KPK |
|
|---|
| Bocoran Calon Tersangka Baru Korupsi Haji dari KPK, Diumumkan Hari Ini? |
|
|---|
| Fuad Hasan Dicegah ke Luar Negeri, Bos Travel Makassar sekaligus Mertua Menpora Dito Ariotedjo |
|
|---|
| Suryadharma Ali Bisa Sukarela Mundur dari Ketua Umum PPP |
|
|---|
| Prabowo Tak Percaya Suryadharma Ali Bersalah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/GUS-YAQUT-Mantan-Menteri-Agama-Gus-Yaqut-sebelum-dan-saat-ditahan-KPK.jpg)