Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Headline Tribun Timur 

Laporkan Polisi di 08131797771

Aspirasi ini dapat disampaikan melalui WhatsApp di nomor 08131797771 atau melalui surel setkomisireformasipolri@setneg.go.id

Tayang:
Editor: Sudirman
Tribun-timur.com/TRIBUN TIMUR
HEADLINE TRIBUN - Tim Reformasi Polri membuka kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan pandangan dan kritik konstruktif terkait reformasi Polri. Aspirasi ini dapat disampaikan melalui WhatsApp di nomor 08131797771 atau melalui surel setkomisireformasipolri@setneg.go.id 

Public hearing di Makassar akan dipimpin dua anggota KPRP, yakni Prof Dr Mohammad Mahfud Mahmodin, dan Jenderal Polisi (Purn) Badrodin Haiti, didampingi Tim Kelompok Kerja KPRP, terdiri dari La Ode Muhammad Syarif, Y.A. Ajar Budi Kuncoro, dan Rizal Mustary.

Peserta audiensi berasal dari berbagai unsur masyarakat, mulai dari akademisi, pakar ahli, tokoh agama, tokoh perempuan, pengusaha, organisasi profesi, budayawan, hingga perwakilan mahasiswa.

Kepala Biro Humas Kementerian Sekretariat Negara RI Eddy Cahyono mengatakan, sebelum turun ke daerah, KPRP telah menggelar 87 kali pertemuan meaningful participation di Jakarta dengan melibatkan aktivis toleransi beragama, aktivis lingkungan, aktivis hukum, organisasi lintas profesi, hingga internal Polri.

“Setelah kristalisasi berbagai macam aspirasi tersebut, sekarang masuk tahapan jemput bola ke daerah,” ujar Eddy saat berkunjung ke redaksi Tribun-Timur.com, Jl Opu Daeng Risaju, Makassar, Senin (15/12/2025).

Menurut Eddy, selain Makassar, tim KPRP-Setneg juga telah menyambangi sejumlah daerah lain seperti Medan, Aceh, Ambon, Balikpapan, dan Palu untuk menyerap aspirasi publik secara langsung.

Seluruh masukan dihimpun nantinya akan dirumuskan menjadi rekomendasi resmi kepada Presiden.

Komisi membuka kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan pandangan dan kritik konstruktif terkait reformasi Polri.

Aspirasi dapat disampaikan melalui WhatsApp di nomor 0813-1797-771 atau melalui surel setkomisireformasipolri@setneg.go.id.

Masukan lewat Whatsapp atau surel ini selanjutnya akan diklasifikasi antara pengaduan dan usulan dan ditindaklanjuti KPRP.

Harapannya, lewat masukan secara digital ini, masyarakat dari berbagai lapisan maupun demografi bisa memberikan masukan untuk percepatan reformasi polisi.

Eddy menjanjikan masukan via Whatsapp atau surel (email) akan ditindaklanjuti seperti halnya masukan lewat tatap muka ataupun focus group discussion (FGD).

"Kita manfaatkan semua saluran membantu Komisi Percepatan Reformasi Polisi," tambah Eddy.

Eddy datang bersama Akhmad Firmannamal (kepala Bidang Diseminasi Informasi), Dimas Agung Fattahillah (analis humas), dan Anugrah Safieq Fahlevi (staf).

Rombongan ini mendahului anggota KPRP yang akan berbagi dengan akademisi lintas disiplin ilmu, aktivis hingga praktisi hukum.

Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar Tim Percepatan Reformasi Polri bersikap terbuka dan responsif terhadap masukan dari berbagai lapisan masyarakat.

“Polisi adalah milik rakyat, melayani rakyat, melindungi rakyat, dan mengayomi rakyat,” kata Deddy.

Komisi Percepatan Reformasi Polri sendiri beranggotakan sepuluh tokoh nasional dengan latar belakang pemerintahan dan kepolisian, di antaranya Jimly Asshiddiqie, Ahmad Dofiri,

Mahfud MD, Yusril Ihza Mahendra, Supratman Andi Agtas, Otto Hasibuan, Listyo Sigit Prabowo, Tito Karnavian, Idham Azis, dan Badrodin Haiti.

Komisi ini dibentuk untuk melakukan kajian menyeluruh terhadap kekuatan dan kelemahan Polri demi kepentingan bangsa dan negara.

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved