Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Headline Tribun Timur 

Laporkan Polisi di 08131797771

Aspirasi ini dapat disampaikan melalui WhatsApp di nomor 08131797771 atau melalui surel setkomisireformasipolri@setneg.go.id

Tayang:
Editor: Sudirman
Tribun-timur.com/TRIBUN TIMUR
HEADLINE TRIBUN - Tim Reformasi Polri membuka kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan pandangan dan kritik konstruktif terkait reformasi Polri. Aspirasi ini dapat disampaikan melalui WhatsApp di nomor 08131797771 atau melalui surel setkomisireformasipolri@setneg.go.id 

“Jenderal, bagaimana tanggapannya terkait warga yang lebih melapor ke damkar daripada ke polisi?” tanya seorang wartawan.

Mendengar pertanyaan itu, Badrodin Haiti tertawa lebar sambil menengok ke kiri dan kanan.

Di sisi kirinya, Prof Mahfud MD dan Prof Hamzah Halim ikut tertawa.

Bahkan Mahfud tampak tersenyum sambil mengusap rambut di belakang telinganya.

“Hahaha, ya itu bisa saja kan, yang merasakan itu masyarakat,” jawab Badrodin.

Wakapolri ke-18 dan Kapolri ke-22 itu mengatakan, masyarakat memiliki persepsi masing-masing dalam menentukan pilihan saat melapor.

“Persepsi masyarakat itu berbeda-beda. Apakah merasa lebih nyaman melapor ke damkar atau ke polisi,” ujarnya.

Menurut Badrodin, fenomena tersebut justru menjadi bagian dari masukan masyarakat bagi Tim Reformasi Polri.

“Itu bagian dari masukan terhadap Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian,” katanya.

Pada kesempatan itu, Badrodin juga menekankan pentingnya menumbuhkan kembali kepercayaan publik terhadap Polri.

Ia menyebut, kepercayaan publik merupakan legitimasi penting selain legitimasi hukum. “Kalau kepercayaan publik sudah menurun, apa pun yang dilakukan Polri akan dianggap tidak baik,” tuturnya.

Laporkan di 08131797771

Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Republik Indonesia (KPRP) bersama Kementerian Sekretariat Negara RI membuka ruang partisipasi publik seluas-luasnya dalam upaya reformasi institusi Polri.

Salah satu langkah konkret dilakukan melalui kegiatan public hearing yang digelar di Makassar, Sulawesi Selatan.

Kegiatan ini akan berlangsung pada Selasa, 16 Desember 2025, di Ruang Rapat Senat Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Jalan Perintis Kemerdekaan Km 10, Tamalanrea, Makassar.

Agenda diawali dengan pembukaan pada pukul 09.00 WITA, dilanjutkan sesi serap aspirasi hingga siang hari, serta doorstop media bersama peserta dan anggota KPRP.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved