Headline Tribun Timur
Laporkan Polisi di 08131797771
Aspirasi ini dapat disampaikan melalui WhatsApp di nomor 08131797771 atau melalui surel setkomisireformasipolri@setneg.go.id
TRIBUN-TIMUR.COM - Ketua Tim Reformasi Polri Prof Dr Mahfud MD (68), menegaskan gaya hidup hedonisme dan flexing yang dipertontonkan oknum polisi telah merusak citra dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
“Terjadi pemerasan, hedonisme, flexing, berkolaborasi dengan kejahatan, dan sebagainya,” katanya dalam sesi doorstop di Unhas, Selasa (16/12/2025).
Tim Reformasi Polri membuka kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan pandangan dan kritik konstruktif terkait reformasi Polri.
Aspirasi ini dapat disampaikan melalui WhatsApp di nomor 08131797771 atau melalui surel setkomisireformasipolri@setneg.go.id
Mahfud MD menyampaikan hal itu usai pertemuan Tim Reformasi Polri dengan kalangan akademisi, praktisi hukum, budayawan, hingga tokoh agama di Kampus Unhas.
Baca juga: Daftar Tokoh Hadiri Public Hearing Tim Percepatan Reformasi Polri di Unhas, Ada 9 Profesor
Pertemuan ini merupakan agenda serap aspirasi untuk mempercepat reformasi Polri. Mahfud MD hadir bersama mantan Kapolri Jenderal Polisi (Purn) Badrodin Haiti.
Pertemuan tertutup di Ruang Rapat Senat Fakultas Hukum Unhas. Wartawan hanya diperbolehkan mengambil gambar suasana dan menunggu sesi doorstop.
Rombongan Tim Reformasi Polri disambut Wakil Rektor III Unhas Prof Dr Farida Patittingi.
Sejumlah tokoh turut hadir dalam pertemuan tersebut.
Dari praktisi hukum, hadir Guru Besar Unhas Said Karim yang pernah menjadi saksi ahli dalam sidang kasus Ferdy Sambo.
Hadir pula Wakil Dekan I Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar Rahman Syamsuddin.
Dari akademisi dan budayawan, hadir Koordinator Forum Dosen Adi Suryadi Culla serta budayawan Prof Aminuddin Selle yang juga Guru Besar Hukum Adat Fakultas Hukum Unhas.
Sementara dari kalangan aktivis, Direktur LBH Makassar Abdul Azis Dumpa turut mengikuti pertemuan.
Adapun rombongan mendampingi Tim Reformasi Polri antara lain mantan Pimpinan KPK Laode M Syarif serta Kepala Biro Humas Kementerian Sekretariat Negara Eddy Cahyono Sugiarto.
Dalam sesi doorstop, Mahfud MD dan Badrodin Haiti didampingi Rektor Unhas Prof Jamaludin Jompa serta Dekan Fakultas Hukum Unhas Prof Hamzah Halim.
Mahfud MD menjelaskan, tujuan kunjungan ke Unhas adalah untuk mempercepat reformasi Polri.
“Kita tidak akan melakukan reformasi Polri, karena reformasi itu sudah selesai. Yang akan dilakukan adalah percepatan reformasi Polri,” ujarnya.
Menurut Mahfud, secara struktur dan aturan, Polri sebenarnya sudah cukup baik. Namun, persoalan muncul pada praktik penegakan hukum dan kepemimpinan.
Ia menyoroti masuknya unsur politik yang dinilai kerap mengganggu profesionalitas Polri.
“Ini mulai bermasalah ketika unsur politik masuk ke dalamnya,” katanya.
Mahfud MD menegaskan, Polri merupakan institusi yang sangat terkomando sehingga kualitas pimpinan menjadi kunci utama.
“Kalau pimpinan tidak terkontaminasi politik, ke bawah pasti baik. Kuncinya hanya dua, politik dan kepemimpinan,” ujarnya.
Sementara itu, Badrodin Haiti mengatakan pembentukan Tim Reformasi Polri bertujuan memulihkan citra serta kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Menurut mantan Kapolri ke-22 itu, kepercayaan publik merupakan modal utama dalam penegakan hukum.
“Legitimasi Polri itu bukan hanya legitimasi hukum, tetapi juga kepercayaan publik. Kalau kepercayaan publik sudah menurun, apa pun yang dilakukan Polri pasti dianggap tidak baik,” katanya.
Mahfud Tertawa
Dua anggota Tim Reformasi Polri, Prof Mahfud MD dan Jenderal Polisi (Purn) Badrodin Haiti, tak kuasa menahan tawa saat ditanya wartawan soal fenomena warga yang lebih memilih melapor ke pemadam kebakaran (damkar) ketimbang ke polisi.
Momen itu terjadi saat sesi doorstop usai keduanya mengikuti pertemuan lintas tokoh di Unhas, Selasa (16/12/2025).
Pertemuan bertajuk serap aspirasi tersebut berlangsung tertutup di Ruang Senat Fakultas Hukum Unhas. Kegiatan itu dihadiri kalangan akademisi, praktisi hukum, budayawan, hingga tokoh agama.
Dalam sesi doorstop, Mahfud MD dan Badrodin Haiti didampingi Rektor Unhas Prof Jamaluddin Jompa serta Dekan Fakultas Hukum Unhas Prof Hamzah Halim.
“Jenderal, bagaimana tanggapannya terkait warga yang lebih melapor ke damkar daripada ke polisi?” tanya seorang wartawan.
Mendengar pertanyaan itu, Badrodin Haiti tertawa lebar sambil menengok ke kiri dan kanan.
Di sisi kirinya, Prof Mahfud MD dan Prof Hamzah Halim ikut tertawa.
Bahkan Mahfud tampak tersenyum sambil mengusap rambut di belakang telinganya.
“Hahaha, ya itu bisa saja kan, yang merasakan itu masyarakat,” jawab Badrodin.
Wakapolri ke-18 dan Kapolri ke-22 itu mengatakan, masyarakat memiliki persepsi masing-masing dalam menentukan pilihan saat melapor.
“Persepsi masyarakat itu berbeda-beda. Apakah merasa lebih nyaman melapor ke damkar atau ke polisi,” ujarnya.
Menurut Badrodin, fenomena tersebut justru menjadi bagian dari masukan masyarakat bagi Tim Reformasi Polri.
“Itu bagian dari masukan terhadap Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian,” katanya.
Pada kesempatan itu, Badrodin juga menekankan pentingnya menumbuhkan kembali kepercayaan publik terhadap Polri.
Ia menyebut, kepercayaan publik merupakan legitimasi penting selain legitimasi hukum. “Kalau kepercayaan publik sudah menurun, apa pun yang dilakukan Polri akan dianggap tidak baik,” tuturnya.
Laporkan di 08131797771
Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Republik Indonesia (KPRP) bersama Kementerian Sekretariat Negara RI membuka ruang partisipasi publik seluas-luasnya dalam upaya reformasi institusi Polri.
Salah satu langkah konkret dilakukan melalui kegiatan public hearing yang digelar di Makassar, Sulawesi Selatan.
Kegiatan ini akan berlangsung pada Selasa, 16 Desember 2025, di Ruang Rapat Senat Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Jalan Perintis Kemerdekaan Km 10, Tamalanrea, Makassar.
Agenda diawali dengan pembukaan pada pukul 09.00 WITA, dilanjutkan sesi serap aspirasi hingga siang hari, serta doorstop media bersama peserta dan anggota KPRP.
Public hearing di Makassar akan dipimpin dua anggota KPRP, yakni Prof Dr Mohammad Mahfud Mahmodin, dan Jenderal Polisi (Purn) Badrodin Haiti, didampingi Tim Kelompok Kerja KPRP, terdiri dari La Ode Muhammad Syarif, Y.A. Ajar Budi Kuncoro, dan Rizal Mustary.
Peserta audiensi berasal dari berbagai unsur masyarakat, mulai dari akademisi, pakar ahli, tokoh agama, tokoh perempuan, pengusaha, organisasi profesi, budayawan, hingga perwakilan mahasiswa.
Kepala Biro Humas Kementerian Sekretariat Negara RI Eddy Cahyono mengatakan, sebelum turun ke daerah, KPRP telah menggelar 87 kali pertemuan meaningful participation di Jakarta dengan melibatkan aktivis toleransi beragama, aktivis lingkungan, aktivis hukum, organisasi lintas profesi, hingga internal Polri.
“Setelah kristalisasi berbagai macam aspirasi tersebut, sekarang masuk tahapan jemput bola ke daerah,” ujar Eddy saat berkunjung ke redaksi Tribun-Timur.com, Jl Opu Daeng Risaju, Makassar, Senin (15/12/2025).
Menurut Eddy, selain Makassar, tim KPRP-Setneg juga telah menyambangi sejumlah daerah lain seperti Medan, Aceh, Ambon, Balikpapan, dan Palu untuk menyerap aspirasi publik secara langsung.
Seluruh masukan dihimpun nantinya akan dirumuskan menjadi rekomendasi resmi kepada Presiden.
Komisi membuka kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan pandangan dan kritik konstruktif terkait reformasi Polri.
Aspirasi dapat disampaikan melalui WhatsApp di nomor 0813-1797-771 atau melalui surel setkomisireformasipolri@setneg.go.id.
Masukan lewat Whatsapp atau surel ini selanjutnya akan diklasifikasi antara pengaduan dan usulan dan ditindaklanjuti KPRP.
Harapannya, lewat masukan secara digital ini, masyarakat dari berbagai lapisan maupun demografi bisa memberikan masukan untuk percepatan reformasi polisi.
Eddy menjanjikan masukan via Whatsapp atau surel (email) akan ditindaklanjuti seperti halnya masukan lewat tatap muka ataupun focus group discussion (FGD).
"Kita manfaatkan semua saluran membantu Komisi Percepatan Reformasi Polisi," tambah Eddy.
Eddy datang bersama Akhmad Firmannamal (kepala Bidang Diseminasi Informasi), Dimas Agung Fattahillah (analis humas), dan Anugrah Safieq Fahlevi (staf).
Rombongan ini mendahului anggota KPRP yang akan berbagi dengan akademisi lintas disiplin ilmu, aktivis hingga praktisi hukum.
Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar Tim Percepatan Reformasi Polri bersikap terbuka dan responsif terhadap masukan dari berbagai lapisan masyarakat.
“Polisi adalah milik rakyat, melayani rakyat, melindungi rakyat, dan mengayomi rakyat,” kata Deddy.
Komisi Percepatan Reformasi Polri sendiri beranggotakan sepuluh tokoh nasional dengan latar belakang pemerintahan dan kepolisian, di antaranya Jimly Asshiddiqie, Ahmad Dofiri,
Mahfud MD, Yusril Ihza Mahendra, Supratman Andi Agtas, Otto Hasibuan, Listyo Sigit Prabowo, Tito Karnavian, Idham Azis, dan Badrodin Haiti.
Komisi ini dibentuk untuk melakukan kajian menyeluruh terhadap kekuatan dan kelemahan Polri demi kepentingan bangsa dan negara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/2025-12-17-Tim-Reformasi-Polri-membuka-kesempatan-seluas-luasnya-bagi-masyarakat.jpg)