Headline Tribun Timur
Petasan Tahun Baru Ujian Awal 6.032 Ketua RTRW
Tak boleh ada kembang api dan suara gelegar petasan di malam pergantian tahun.
Ringkasan Berita:
- Wali Kota Makassar melarang keras penggunaan petasan dan kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2025–Larangan ini bersifat wajib dan akan ditegakkan secara hukum.
- Sebanyak 6.032 Ketua RT dan RW yang baru dilantik mendapat tugas perdana mengawal keamanan lingkungan, khususnya memastikan tidak ada petasan dan kembang api di wilayah masing-masing.
- Mereka diminta aktif mengimbau warga, berkoordinasi dengan aparat, serta mengawasi anak-anak agar perayaan tahun baru berlangsung aman.
TRIBUN-TIMUR.COM - Pesan Walikota Makassar Munafri ‘Appi’ Arifuddin (50) jelas dan tegas.
Tak boleh ada kembang api dan suara gelegar petasan di malam pergantian tahun. Bumi Makassar disterilkan dari suara petasan.
Langitnya dijaga dari semburan kembang api. Hanya zaman covid-19 hal ini diberlakukan.
Pemerintah Pemkot (Pemkot) Makassar dan Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel melarang pergantian Tahun Baru 2025 menuju 2026 “dikotori” sampah mesiu kembang api dan bau belerang menyengat.
Kebijakan ini dikeluarkan demi menjaga ketertiban, keamanan, serta rasa empati nasional bagi korban banjir di Pulau Sumatera.
Bukan sekadar pesan dan edaran. Larangan pesta kembang api dan petasan itu sudah menjelma menjadi perintah wajib.
Baca juga: Pemkot Makassar Sambut Tahun Baru dengan Zikir dan Doa Bersama
“Kami diperintahkan menjaga wilayah kami masing-masing dari petasan dan kembang api,” kata Taslim Adnan, Ketua RT 03 RW 02 Kelurahan Parangtambung, Tamalate, Makassar, di Jalan Daeng Tata IV, Parangtambung, Selasa, 30 Desember 2025.
Sebanyak 6.032 Ketua Rukun Tetangga dan Ketua Rukun Warga (RTRW) sudah menerima amanah itu. Menjaga teritori masing-masing dari kembang api dan petasan.
Amanah itu disampaikan Appi, saat melantik para Ketua RTRW di Lapangan Karebosi, Makassar, Senin pagi, 29 Desember 2025.
Taslim, yang juga pengurus Masjid HM Takdir Hasan Saleh sudah mengumumkan kebijakan itu usai Shalat Magrib berjamaah di masjid Komplek Griya Tata Asri, Jalan Daeng Tata IV.
“Tim patroli dari pemkot akan keliling kota memantau. Mohon kerjasama bapak-bapak dan ibu-ibu mengingatkan anak-anak kita masing-masing,” kata Taslim.
Petasan dan kembang api malam tahun baru di Makassar memang sudah menjadi penghancur.
Tahun lalu, di momen pergantian tahun dari 2024 ke 2025, sebanyak tujuh rumah toko (ruko) di dua lokasi ludes terbakar di Makassar pada Selasa (31/12/2024) malam.
Lima ruko terbakar berada di Jalan Tinumbu, Kecamatan Tallo. Pemicu kebakaran akibat percikan api dari petasan.
“Tidak ada pesta kembang api ataupun petasan. Kami pastikan tidak ada izin yang dikeluarkan. Jika ditemukan, itu akan ditindak sebagai pelanggaran hukum,” tegas Kapolda Sulsel Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada awak media, Minggu (28/12/2025).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/2025-12-31-Munafri-Arifuddin-meminta-tak-ada-kembang-api.jpg)