Haji 2026
Cara dan Syarat Lengkap Daftar Petugas Haji 2026 di Daerah, Dibuka Besok, Login haji.go.id/petugas
Kemenhaj menegaskan bahwa seleksi PPIH bebas dari gratifikasi dan tidak ada pungutan biaya apapun.
B. PPIH Arab Saudi
1) Pelaksana Pelayanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi:
Usia paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar.
2) Pelaksana Bimbingan Ibadah:
Usia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar;
Telah menunaikan ibadah haji;
Memiliki sertifikat pembimbing ibadah haji.
3) Pelaksana Siskohat:
Berusia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun dan paling tinggi 57 (lima puluh tujuh) tahun pada saat mendaftar;
Pegawai yang bertugas sebagai operator Siskohat pada Kementerian Haji dan Umrah dan/atau Kementerian Agama Pusat, Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah dan/atau
Kementerian Agama Provinsi, atau Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten/Kota dan/atau Kementerian Agama Kabupaten/Kota yang sedang dan telah bekerja paling sedikit
3 (tiga) tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pimpinan satuan kerja;
Mampu mengoperasikan aplikasi Siskohat dan pengolahan data;
Diutamakan pernah mengikuti bimbingan teknis Siskohat yang dibuktikan dengan sertifikat atau piagam.
Persyaratan Administrasi
A. PPIH Kloter
1) Ketua Kloter
Surat Usulan/Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Lembaga;
KTP yang Sah dan Masih Berlaku;
Ijazah Terakhir;
SK Pegawai Terakhir;
Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/ Rumah Sakit Pemerintah;
Surat Pernyataan Mampu mengoperasikan aplikasi komputer dan atau gawai berbasis android dan/atau ios;
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) (Opsional);
Surat Pernyataan telah berhaji (Opsional);
Surat Izin Suami (bagi perempuan menikah) (Opsional);
Sertifikat Kemampuan Berbahasa Inggris dan Arab yg dilegalisir oleh Lembaga (Opsional);
Sertifikat/Piagam 2 tahun terakhir yang terkait dengan penyelenggaraan haji (Opsional).
2) Pembimbing Ibadah Kloter
Surat Usulan/Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Lembaga;
KTP yang Sah dan Masih Berlaku;
Ijazah Terakhir;
Sertifikat Pembimbing Ibadah;
Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/ Rumah Sakit Pemerintah;
Surat Pernyataan telah berhaji;
Surat Pernyataan Bersedia Memberikan Bimbingan Ibadah;
Surat Pernyataan Mampu mengoperasikan aplikasi computer dan atau gawai berbasis android dan/atau ios;
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi non ASN;
SK Pegawai Terakhir (Opsional);
Surat Izin Suami (bagi perempuan menikah) (Opsional);
Sertifikat Kemampuan Berbahasa Inggris dan Arab yg dilegalisir oleh Lembaga (Opsional);
Sertifikat/Piagam 2 tahun terakhir yang terkait dengan penyelenggaraan haji (Opsional).
B. PPIH Arab Saudi
1) Pelaksana Pelayanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi
Surat Usulan/Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Lembaga;
KTP yang Sah dan Masih Berlaku;
Ijazah Terakhir;
Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/ Rumah Sakit Pemerintah;
Surat Pernyataan Mampu mengoperasikan aplikasi computer dan atau gawai berbasis android dan/atau ios;
SK Pegawai Terakhir (Opsional);
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi non ASN;
Surat Pernyataan telah berhaji (Opsional);
Sertifikat Kemampuan Berbahasa Inggris dan Arab yg dilegalisir oleh Lembaga (Opsional);
Sertifikat/Piagam 2 tahun terakhir yang terkait dengan penyelenggaraan haji (Opsional);
Surat Izin Suami (bagi perempuan menikah) (Opsional).
2) Pelaksana Bimbingan Ibadah
Surat Usulan/Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Lembaga;
KTP yang Sah dan Masih Berlaku;
Ijazah Terakhir;
Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/ Rumah Sakit Pemerintah;
Surat Pernyataan Mampu mengoperasikan aplikasi komputer dan atau gawai berbasis android dan/atau ios;
Sertifikat Pembimbing Ibadah;
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi non ASN;
SK Pegawai Terakhir (Opsional);
Surat Pernyataan telah berhaji (Opsional);
Sertifikat Kemampuan Berbahasa Inggris dan Arab yg dilegalisir oleh Lembaga (Opsional);
Sertifikat/Piagam 2 tahun terakhir yang terkait dengan penyelenggaraan haji (Opsional);
Surat Izin Suami (bagi perempuan menikah) (Opsional).
3) Pelaksana Siskohat
Surat Usulan/Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Lembaga;
KTP yang Sah dan Masih Berlaku;
Ijazah Terakhir;
Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/ Rumah Sakit Pemerintah;
Surat Pernyataan Mampu mengoperasikan aplikasi komputer dan atau gawai berbasis android dan/atau ios;
Surat Keterangan masih aktif sebagai operator SISKOHAT minimal selama 3 tahun dari atasan;
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi non ASN;
SK Pegawai Terakhir (Opsional);
SK Penempatan Terakhir (Opsional);
Surat Pernyataan telah berhaji (Opsional);
Surat Izin Suami (bagi perempuan menikah) (Opsional);
Sertifikat/Piagam yang dikeluarkan oleh Siskohat (Opsional);
Sertifikat Kemampuan Berbahasa Inggris dan Arab yg dilegalisir oleh Lembaga (Opsional);
Sertifikat/Piagam 2 tahun terakhir yang terkait dengan penyelenggaraan haji (Opsional).
Jadwal Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Tingkat Daerah (Kab/Kota & Provinsi) Tahun 1447 H/2026 M
1. Seleksi Tingkat Kab/Kota (Tahap Pertama)
Pengumuman Seleksi PPIH: 20 November 2025
Pendaftaran Peserta: 22-28 November 2025
Batas Akhir Submit Dokumen: 28 November 2025 pukul 23.59 WIB
Batas Verifikasi Dokumen Siskohat Kemenhaj Kab/Kota: 2 Desember 2025 pukul 23.59 WIB
CAT Tahap 1: 4 Desember 2025 pukul 09.00 WIB
Pengumuman Hasil Seleksi Tahap 1: 5 Desember 2025 pukul 16.00 WIB
2. Seleksi Tingkat Provinsi (Tahap Kedua)
Batas Verifikasi Dokumen Siskohat Kanwil Kemenhaj Provinsi: 8 Desember 2025 pukul 23.59 WIB
CAT dan Wawancara Tahap 2: 11 Desember 2025 pukul 09.00 WIB
Pengumuman Hasil Seleksi Tahap 2: 12 Desember 2025 pukul 16.00 WIB
(Tribunnews.com/Latifah)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
| Jumlah Kloter di Embarkasi Makassar Bertambah, Jamaah Hanya Pakai Pesawat Garuda Indonesia |
|
|---|
| PNS, Ormas Bisa Daftar Petugas Haji Arab Saudi dan Kloter, Syarat: Bisa Komputer dan Bahasa Inggris |
|
|---|
| Kenalan Resmi dengan Bupati Pangkep, Kepala Kemenag Laporkan Kuota Haji 2026 Berkurang |
|
|---|
| Palopo Terancam Tanpa Kuota Haji 2026 |
|
|---|
| 8 Daerah di Sulsel Diusulkan Dapat Tambahan Kuota Haji |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/pENDAFTARAN-PETUGAS-HAJI.jpg)