Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Haji 2026

Cara dan Syarat Lengkap Daftar Petugas Haji 2026 di Daerah, Dibuka Besok, Login haji.go.id/petugas

Kemenhaj menegaskan bahwa seleksi PPIH bebas dari gratifikasi dan tidak ada pungutan biaya apapun.

Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
PETUGAS HAJI - Petugas Haji melambaikan tangan kepada jamaah haji yang meninggalkan Makkah menuju Jeddah. Pendaftaran Petugas Haji 2026 dibuka mulai 22-28 November 2025. 

Pasangan suami istri dilarang bertugas sebagai PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi pada tahun yang sama.

Selain syarat-syarat di atas, yang menjadi PPIH dapat berasal dari:

Pejabat Negara, Aparatur Sipil Negara (ASN), Non Aparatur Sipil Negara (non-ASN) yang berasal dari Kementerian Haji dan Umrah, kementerian/lembaga; atau
Unsur masyarakat dari organisasi masyarakat Islam, lembaga pendidikan Islam, dan/atau tenaga profesional, dan tidak menjadi PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi sebanyak 3 (tiga) kali terhitung sejak Tahun 2022.

Persyaratan Khusus

A. PPIH Kloter

1) Ketua Kloter

Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Haji dan Umrah dan/atau Kementerian Agama;

Berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun dan paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun pada saat mendaftar;

Sedang menjabat minimal setingkat Eselon IV dan/atau memiliki pangkat/golongan minimal III/c dan/atau jabatan fungsional Ahli Muda;

Berpendidikan paling rendah Strata Satu (S1) dan diutamakan yang sudah menunaikan ibadah haji.

2) Pembimbing Ibadah Kloter

Berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun dan paling tinggi 60 (enam puluh) tahun pada saat mendaftar;

Telah menunaikan ibadah haji;

Memiliki sertifikat pembimbing ibadah Haji;

Berpendidikan paling rendah strata satu (S1).

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved