Haji 2026
Cara dan Syarat Lengkap Daftar Petugas Haji 2026 di Daerah, Dibuka Besok, Login haji.go.id/petugas
Kemenhaj menegaskan bahwa seleksi PPIH bebas dari gratifikasi dan tidak ada pungutan biaya apapun.
Pasangan suami istri dilarang bertugas sebagai PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi pada tahun yang sama.
Selain syarat-syarat di atas, yang menjadi PPIH dapat berasal dari:
Pejabat Negara, Aparatur Sipil Negara (ASN), Non Aparatur Sipil Negara (non-ASN) yang berasal dari Kementerian Haji dan Umrah, kementerian/lembaga; atau
Unsur masyarakat dari organisasi masyarakat Islam, lembaga pendidikan Islam, dan/atau tenaga profesional, dan tidak menjadi PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi sebanyak 3 (tiga) kali terhitung sejak Tahun 2022.
Persyaratan Khusus
A. PPIH Kloter
1) Ketua Kloter
Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Haji dan Umrah dan/atau Kementerian Agama;
Berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun dan paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun pada saat mendaftar;
Sedang menjabat minimal setingkat Eselon IV dan/atau memiliki pangkat/golongan minimal III/c dan/atau jabatan fungsional Ahli Muda;
Berpendidikan paling rendah Strata Satu (S1) dan diutamakan yang sudah menunaikan ibadah haji.
2) Pembimbing Ibadah Kloter
Berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun dan paling tinggi 60 (enam puluh) tahun pada saat mendaftar;
Telah menunaikan ibadah haji;
Memiliki sertifikat pembimbing ibadah Haji;
Berpendidikan paling rendah strata satu (S1).
| Jumlah Kloter di Embarkasi Makassar Bertambah, Jamaah Hanya Pakai Pesawat Garuda Indonesia |
|
|---|
| PNS, Ormas Bisa Daftar Petugas Haji Arab Saudi dan Kloter, Syarat: Bisa Komputer dan Bahasa Inggris |
|
|---|
| Kenalan Resmi dengan Bupati Pangkep, Kepala Kemenag Laporkan Kuota Haji 2026 Berkurang |
|
|---|
| Palopo Terancam Tanpa Kuota Haji 2026 |
|
|---|
| 8 Daerah di Sulsel Diusulkan Dapat Tambahan Kuota Haji |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/pENDAFTARAN-PETUGAS-HAJI.jpg)