Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sepak Terjang AKBP Rossa Purbo Bekti Kasatgas KPK Dilapor Gegara Bobby Nasution, Diduga Hambat Kasus

KAMI menyoroti fakta,  Bobby Nasution tak kunjung diperiksa oleh penyidik. Padahal Bobby berperanan dalam kasus jalan Sumut.

Editor: Ansar
Tribunnews.com
ROSSA PURBO - Penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti usai hadir sebagai saksi dalam sidang kasus suap dan perintangan penyidikan PAW Harun Masiku yang jerat Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (9/5/2025). Rossa mengungkapkan sempat 'dipulangkan' ke Mabes Polri oleh Firli Bahuri Saat Tangani Kasus Harun Masiku. 

Hal tersebut disampaikan oleh Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu saat menanggapi adanya perintah dari Hakim Pengadilan Tipikor Medan untuk memanggil Bobby Nasution terkait perkara tersebut.

Asep mengatakan, pihaknya terlebih dahulu menunggu Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK kembali dari Medan untuk menjelaskan perintah hakim Pengadilan Tipikor Medan tersebut.

“Kemudian saudara BN (Bobby Nasution), kapan dilakukan pemanggilan? Ini kita nanti nunggu (JPU) pulang dulu, seperti itu. Dan ini juga nanti kita akan tanyakan dari Pak JPU-nya itu seperti apa,” kata Asep, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (25/9/2025).

Baca juga: Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Bobby Nasution di Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Asep mengatakan, Jaksa KPK nantinya juga akan mendiskusikan materi yang akan didalami terkait pemanggilan Bobby Nasution tersebut.

“Materinya akan didiskusikan dengan Pak JPU, biar tidak berlarut-larut dan tidak efektif,” ujar dia.

Ada 5 tersangka

KPK menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara (Sumut) pada 28 Juni 2025.

Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting (TOP);

Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut yang juga merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen, Rasuli Efendi Siregar (RES); Pejabat Pembuat Komitmen di Satuan Kerja PJN Wilayah I Sumatera Utara, Heliyanto (HEL); Direktur Utama PT DNG, M Akhirun Efendi Siregar (KIR); serta Direktur PT RN, M Rayhan Dulasmi Pilang (RAY).

Penindakan ini menyeret pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumut dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumut.

KPK sebelumnya menggelar dua operasi tangkap tangan (OTT) terkait proyek jalan di Sumatera Utara.

Dari hasil penelusuran, total nilai proyek yang diduga bermasalah mencapai Rp 231,8 miliar.

Sosok AKBP Rossa Purbo Bekti
 
AKBP Rossa Purbo Bekti merupakan perwira menengah Polri yang ditugaskan di KPK.

Di lembaga antirasuah itu, ia menjabat sebagai Penyidik Tindak Pidana Korupsi Ahli Madya di bawah Deputi Penindakan dan Eksekusi.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved