Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Minta JPU Hadirkan Bobby, Rumah Hakim Khamozaro Terbakar Jelang Sidang Tuntutan Korupsi Jalan

Hakim Khamozaro Waruwu tinggal di di Jalan Pasar II, Komplek Taman Harapan Inda, Lingkungan 13, Tanjung Sari, Kota Medan, Sumatera Utara.

Kolase Trobun
RUMAH HAKIM TERBAKAR - Hakim Khamozaro Waruwu hakim di pengadilan negeri Medan. Saa ini tengah mnenangani kasus korupsi jalan di Sumut. Khamozaro pernah meminta JPU hadirkan Gubernur Bobby Nasution di sidang. 

TRIBUN-TIMUR. COM - Cerita hakim Khamozaro rumahnya terbakar jelang sidang tuntutan korupsi jalan di Sumatera Utara (Sumut).

Khamozaro sebagai hakim di Pengadilan Negeri Medan.

Hakim Khamozaro Waruwu tinggal di di Jalan Pasar II, Komplek Taman Harapan Inda, Lingkungan 13, Tanjung Sari, Kota Medan, Sumatera Utara.

Kebakaran terjadi , Selasa (4/3/2025) pagi.

Khamozaro Waruwu adalah ketua majelis hakim yang saat ini sedang menangani kasus dugaan suap terkait proyek jalan di Sumatera Utara (Sumut) yang menjerat mantan Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Ginting; Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup, Akhirun Piliang alias Kirun; dan anak Kirun, Rayhan Dulasmi selaku Direktur PT Rona Mora.

Kasus tersebut menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan di Sumut pada Kamis, 26 Juni 2025 lalu. 

Kebakaran yang melalap rumah hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri Medan tersebut terjadi sekitar pukul 10.43 WIB. 

Akibatnya dokumen berharga, baju, dan perhiasan istri yang dikumpulkan bertahun-tahun hasil bekerja turut hangus terbakar.

Khamozaro mengaku saat ini yang tersisa hanya baju dinas di badan, setelah api melalap kamar tidur dan dapur rumahnya.

"Bahkan pakaian tak ada lagi, pakaian kantor habis. Tadi sore saya beli baju di toko untuk saya pakai malam ini. dokumen ada beberapa kepegawaian dan juga perhiasan istri yang kita kumpul berpuluh tahun dan ada beberapa dokumen anak-anak (terbakar)," katanya.

Rumah sederhana tempat tinggalnya dibeli pada 2009. Ia tinggal bersama istri di kediaman tersebut.

Khamozaro mengatakan telah melaporkan peristiwa itu ke polisi, untuk mencari tahu penyebab kebakaran.

Namun kata hakim yang menangani kasus korupsi jalan Sumut itu, api berasal dari dalam kamar tidur.

"Dari Polsek Sunggal datang, kami buat laporan mengenai kebakaran ini. Mudah mudahan bisa ditindak lanjuti. Saya tak bisa menduga apa penyebabnya. Semoga bisa ada ketenangan terlebih saya dan keluarga bisa tenang. Inilah kenyataannya. tapi sudahlah, anggap sebagai musibah," sebut dia.

Khamozaro mengatakan, saat kejadian rumah sedang kosong.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved