Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Misteri Keberadaan Solar 7 Ton Tangkapan TNI, Dandim Maros Klaim Serahkan ke Polisi, Polres Bantah

Sejak kemarin, Polres Maros mengaku tak mengetahui dugaan aktivitas penimbunan solar itu.

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
SOLAR ILEGAL - Unit Intel Kodim 1422/Maros menggerebek sebuah rumah yang diduga dijadikan lokasi penimbunan BBM subsidi jenis solar di Lingkungan Panjalingan, Kelurahan Bontoa, Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros. Penggerebekan dilakukan, sekira pukul 12.50 Wita, Minggu (16/11/2025) kemarin. 

Solar dikirim ke Morowali

Ia mengungkapkan, solar itu rencananya akan dikirim ke Morowali yang semestinya menggunakan solar industri.

“Yang notabene pakai solar industri, malah solar subsidi digunakan untuk solar industri,” imbuhnya.

Agung menambahkan aktivitas tersebut telah berjalan sekitar satu bulan. 

Para pelaku diduga mengumpulkan solar dari sejumlah SPBU di Maros dengan memanfaatkan barcode resmi.

Ia menegaskan tidak ada anggota TNI Kodim Maros yang terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut.

“Perintah pimpinan kami itu, tidak ada anggota TNI yang terlibat kegiatan ilegal,” tegasnya.

Diserahkan ke Polres Maros

Kodim Maros juga memastikan penanganan kasus ini diserahkan sepenuhnya kepada Polres Maros.

“Karena yang memegang wewenang adalah kepolisian,” katanya.

Jika ditemukan indikasi keterlibatan personel TNI, kasus tersebut akan dialihkan ke Polisi Militer.

Karena pelaku merupakan warga sipil, koordinasi dengan pihak kepolisian sudah dilakukan.

“Kemarin anggota kami telah koordinasi dengan Kasat Intel Maros,” ujarnya. (*)

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved