Solar Ilegal
Polres Maros Tak Tahu Lokasi Penimbunan Solar Ilegal, Terungkap Usai TNI Gerebek
Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Ridwan bahkan baru mengetahui infomasi tersebut dari sejumlah berita yang terbit di media.
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Ansar
TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Pihak Polres Maros mengaku tak tahu-menahu terkait adanya dugaan aktivitas penimbunan solar di salah satu rumah warga di Kecamatan Bontoa Kabupaten Maros.
Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Ridwan bahkan baru mengetahui infomasi tersebut dari sejumlah berita yang terbit di media.
"Informasi awal kami dapatkan dari media bahwa ada dugaan penimbunan BBM," katanya saat dikonfirmasi, Senin (17/11/2025).
Meski demikian, pihaknya memastikan akan mendalami dugaan praktik ilegal tersebut.
Sementara itu, Kanit Tipiter Polres Maros, Ipda Wawan Hartawan, mengatakan saat pihaknya mendatangi lokasi, barang bukti solar tersebut sudah tidak ditemukan.
“Saat kami ke sana tadi malam, itu sudah tidak ada barangnya, tandonnya sudah kosong,” bebernya.
Meski demikian, pihaknya memastikan akan tetap memanggil pihak-pihak terkait untuk memberikan klarifikasi.
Diketahui, Unit Intel Kodim 1422/Maros menggerebek sebuah rumah yang diduga dijadikan lokasi penimbunan BBM subsidi jenis solar di Lingkungan Panjalingan, Kelurahan Bontoa, Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros.
Penggerebekan dilakukan, sekira pukul 12.50 Wita, Minggu (16/11/2025) kemarin.
Dandim 1422/Maros, Letkol Arm Agung Yuhono, mengatakan laporan awal datang dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyimpanan BBM subsidi di Lingkungan Panjalingan, Kecamatan Bontoa.
“Jadi anggota kami datang ke lokasi, daerah Bontoa,” katanya.
Saat tiba di lokasi, petugas menemukan sekitar 7 ton solar subsidi, termasuk alat hisap dan sebuah mobil yang diduga digunakan untuk mengangkut solar tersebut.
“Yang seharusnya ini digunakan untuk masyarakat yang membutuhkan, tapi oleh oknum ini ditimbun,” katanya.
Ia mengungkapkan, solar itu rencananya akan dikirim ke Morowali yang semestinya menggunakan solar industri.
“Yang notabene pakai solar industri, malah solar subsidi digunakan untuk solar industri,” imbuhnya.
| Polisi Bongkar Penimbunan 7.429 Liter Solar Subsidi di Palopo, Satu Orang Diamankan |
|
|---|
| Polres Maros Diduga Lepas Solar Ilegal, Aktivis Sebut Pelaku Berkeliaran, Beda Keterangan Kasatres |
|
|---|
| Polres Palopo Belum Tahan Pemilik 55 Jerigen Solar Ilegal |
|
|---|
| VIDEO: Polres Palopo Amankan 55 Jerigen Solar Ilegal |
|
|---|
| Polres Palopo Amankan 55 Jerigen Solar Ilegal, Milik Siapa? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/2025-11-17-Rumah-tempat-diduga-menyimpan-BBM-subsidi-jenis-solar.jpg)