Mahkamah Konstitusi
Senyum Arsul Sani Tunjukan Ijazah Doktor hingga Foto Kelulusan ke Publik
Arsul Sani, Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) terlihat saat dirinya secara terbuka menunjukan ijazah doktoralnya
"Enggak, saya enggak. Kalau MK kan tidak bisa," kata Arsul.
Dia juga menyebut, MK selaku lembaga negara tidak boleh melakukan pelaporan atas dugaan pencemaran nama baik.
"MK sudah memutuskan sendiri bahwa lembaga negara itu kan tidak boleh melaporkan pencemaran nama baik, itu sudah diputuskan sendiri oleh MK," tandasnya.
Seperti diketahui, Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi melaporkan Hakim Konstitusi Arsul Sani ke Bareskrim Polri terkait dugaan penggunaan ijazah doktor palsu pada Jumat (14/11/2025).
Dalam laporan itu, pihak aliansi menyerahkan sejumlah bahan pemberitaan untuk memperkuat dugaan bahwa ijazah doktor Arsul bermasalah.
Mereka juga menyebut universitas tempat Arsul menempuh studi tengah diselidiki otoritas anti korupsi Polandia terkait legalitas operasionalnya.
Universitas itu bernama Collegium Humanum (CH)/Warsaw Management University (WMU), tepatnya di Warsawa, Polandia. (Tribun Network/ Yuda).
| MK Batalkan UU Tapera, Putuskan Semua Pasal Inkonstitusional |
|
|---|
| Tak Hanya Dosen HTN UMI, PKS Juga Sorot Putusan MK Pisahkan Pemilu Lokal dan Nasional |
|
|---|
| MK Putuskan Pemilu DPRD 2031, Akademisi HTN UMI: Bertentangan Undang-undang Dasar |
|
|---|
| MK Putuskan SD-SMP Gratis, Ubaid Matraji: Hari Bersejarah bagi pendidikan Indonesia |
|
|---|
| Sosok Dosen UNUSIA Jakarta Abdullah Ubaid Berhasil Buat SD-SMP Gratis di Indonesia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20251117_IJAZAH-HAKIM-MK_ijazah-Asrul-Sani-digugat.jpg)