Sosok Arsul Sani Hakim MK Kini Disebut Punya Ijazah Doktor Palsu
Arsul Sani jadi hakim MK sejak 18 Januari 2024. Sumpah jabatan ini diucapkan Arsul Sani di hadapan Presiden Joko Widodo.
TRIBUN-TIMUR.COM - Arsul Sani salah satu hakim Mahkamah Konstitusi (MK) kini dituduh punya ijazah doktor palsu.
Hakim MK Arsul Sani langsung merespon dengan menunjukkan ijazah aslinya.
Berikut sepak terjang Arsul Sani hingga jadi hakim MK.
Arsul Sani jadi hakim MK sejak 18 Januari 2024.
Sumpah jabatan ini diucapkan Arsul Sani di hadapan Presiden Joko Widodo.
Arsul Sani merupakan hakim konstitusi dipilih dan diajukan Dewan Perwakilan Rakyat, Republik Indonesia (DPR RI) untuk menggantikan Wahiduddin Adam yang waktu itu segera menjalani masa purna tugas karena memasuki usia 70 tahun.
Arsul lahir di Pekalongan, pada tanggal 8 Januari 1964. Memulai pendidikannya di SD Muhammadiyah Pekajangan dan Madrasah Diniyah Islamiyah NU Panggung, Kedungwuni, Kab. Pekalongan.
Merantau ke Jakarta ketika mulai kuliah di Fakultas Hukum, Universitas Indonesia (FH-UI) pada tahun 1982, dan menyelesaikan S-1 pada awal tahun 1987.
Ia memulai karir di bidang hukum dengan menjadi asisten pembela umum sukarela (volunteer lawyer) di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta pada tahun 1986-1988.
Jenjang pendidikan dan pengalaman kerjanya cukup beragam setelah itu.
Ia menempuh graduate diploma on Advance Comparative Law – the Common Law di University of Technology Sydney (UTS) sambil bekerja sebagai visiting lawyer di Dunhil, Madden, Butler, sebuah law firm besar di Sydney, Australia, pada 1993-1994.
Arsul kemudian mendapat kesempatan belajar tentang Industrial Property Management di Japan Institute of Invention (JII), Tokyo, tahun 1997 dengan beasiswa AOTS-Japan dan menyelesaikan graduate certificate module dari University of Cambridge, UK untuk subjek Managing the Information and the Market, tahun 2006.
Selanjutnya, ia lulus program magister corporate communication di London School of Public Relations (LSPR), Jakarta pada tahun 2007.
Arsul juga lulus fellowship arbitration courses, UK, tahun 2009 dan pernah menjadi member of Chartered Institute of Arbitrators (CIArb) London - UK dan Singapore Institute of Arbitrators (SIArb) serta anggota International Bar Association (IBA).
Pendidikan doktoral bidang justice, policy and welfare studies dimulainya di Glasgow School for Business and Society, Glasgow Caledonian University (GCU), Skotlandia, yang kemudian dilanjutkan di Collegium Humanum, Warsawa - Polandia
Arsul Sani terpilih sebagai anggota DPR RI/MPR RI pada Pemilu 2014 dan 2019 dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Selama bertugas di DPR RI, ia duduk di Komisi III yang membidangi hukum, hak asasi manusia dan keamanan nasional serta pernah menjadi anggota Badan Legislasi (Baleg) dan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI.
Pada periode 2019-2024, ia juga dipercaya menjabat Wakil Ketua MPR RI. Sebelum menjadi wakil rakyat, Arsul Sani adalah seorang praktisi hukum yang menekuni bidang korporasi, litigasi komersial dan arbitrase.
Ia juga seorang arbiter dan selain itu, selama empat belas tahun menjadi anggota direksi di sebuah perusahaan PMA multinasional dari Amerika Serikat.
Pada masa pemerintahan Presiden B.J. Habibie dan Abdurrahman Wahid, Arsul menjadi anggota tim lawyer Pemerintah RI di bawah almarhum Dr. (iur) Adnan Buyung Nasution, SH dalam menghadapi sejumlah gugatan arbitrase internasional terhadap Pemerintah RI di Jakarta dan Washington D.C. terkait penghentian beberapa proyek listrik swasta IPP (independent power producers) akibat krisis ekonomi tahun 1997.
Arsul Sani juga aktif di berbagai organisasi kemasyarakatan dan profesi.
Selama mahasiswa ia aktif di HMI Universitas Indonesia, selain di Senat Mahasiswa FH-UI.
Selanjutnya, pernah menjadi Ketua Bidang Konsultasi Hukum, LPBH-PBNU pada masa kepemimpinan almarhum K.H. Hasyim Muzadi, 2005-2010; Chairman (Ketua Umum) Indonesian Corporate Counsel Assciation (ICCA) pada tahun 2006-2008; Ketua Bidang Luar Negeri, Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) (2007-2013); Wakil Ketua Dewan Penasehat DPN Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) (2020-2023); Dewan Pembina Perkumpulan Ahli Dewan Sengketa Konstruksi (PADSK) (2021 – 2023) dan perkumpulan Lingkaran Masyarakat Professional Nahdhiyin (NU-Circle) (2012-2023).
Sejumlah penghargaan (award) diterima Arsul Sani selama bertugas sebagai anggota DPR RI dari tahun 2014 – 2023, antara lain dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Kordinatorat Wartawan Parlemen (KWP) DPR/MPR/DPD RI, Moslem’s Choice, Badan Musyawarah Antar Gereja – Lembaga Keagamaan Kristen Indonesia (Bamag LKKI), Indonesian Diaspora Networks (IDN) - Global, Obsession Media Group (OMG). Arsul juga dianugerahi bintang Darma Pertahanan Utama dari Kementerian Pertahanan RI pada tahun 2023.
| Fashion Fiesta Vol. 6 Quite Luxury Sukses Digelar, Buktikan Wastra Sulsel Kemewahan Sesungguhnya |
|
|---|
| Siapa Yasika Aulia Ramadhani Aulia? Usia 20 Tahun Tapi Kuasai 41 Dapur MBG di Sulsel |
|
|---|
| SPPG di Sinjai Temukan Secarik Kertas Pesan Kasar dari Siswa di Ompreng Makan Gratis |
|
|---|
| Senyum Bahagia Bakri, Difabel Tunanetra Kini Resmi Jadi PPPK di BKD Sulsel |
|
|---|
| Done Deal! Dua eks Pemain Timnas Voli Putri Indonesia Resmi Gabung Gresik Petrokimia Proliga 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Profil-Arsul-Sani-politisi-PPP-dilantik-jadi-hakim-konstitusi-oleh-Presiden.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.