Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rekam Jejak Moncer Arsul Sani Hakim MK Dilapor Pakai Ijazah Palsu, Kampus di Polandia Diusut

Menurut Betran, kampus itu dilaporkan sedang dalam penyelidikan otoritas antikorupsi Polandia terkait legalitas operasionalnya.

Editor: Ansar
Tribunnews.com
ASRUL SANI - Calon Hakim Konstitusi Asrul Sani bersiap sebelum mengikuti pengucapan sumpah Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dihadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/1/2024). Asrul Sani terpilih sebagai hakim konstitusi usulan DPR untuk menggantikan Wahiduddin Adams yang berakhir pada 17 Januari 2024. Berikut adalah profil Asrul Sani, Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan penggunaan ijazah doktor palsu. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Ia merupakan hakim konstitusi yang dipilih dan diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk menggantikan Wahiduddin Adam, yang saat itu akan memasuki masa purnatugas.

Asrul Sani memiliki latar belakang pendidikan yang relevan dengan bidang pekerjaannya.

Ia menempuh pendidikan Sarjana di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH-UI) pada 1982.

Asrul sempat bekerja sebagai asisten pembela umum sukarela atau volunteer lawyer di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta pada 1986-1988.

Setelah itu, ia studi pada program graduate diploma on Advance Comparative Law–the Common Law di University of Technology Sydney (UTS) Pada saat yang sama, ia bekerja sebagai visiting lawyer di Dunhil, Madden, Butler, salah satu firma hukum besar di Sydney, Australia, selama 1993–1994.

Visiting lawyer merupakan sebutan bagi pengacara atau advokat yang menjalankan praktik hukum di luar wilayah asal atau negara tempat ia berlisensi, biasanya dalam kapasitas sementara, kolaboratif, atau akademik.

Asrul juga pernah meraih beasiswa AOTS–Japan untuk mempelajari Industrial Property Management di Japan Institute of Invention (JII), Tokyo, pada tahun 1997. 

Selain itu, ia menyelesaikan graduate certificate module dari University of Cambridge, UK untuk subjek Managing the Information and the Market pada 2006. 

Pada 2007, ia menuntaskan pendidikan magister di bidang corporate communication di London School of Public Relations (LSPR) Jakarta.

Arsul juga telah menyelesaikan fellowship arbitration courses di Inggris pada 2009. Ia pernah tercatat sebagai anggota Chartered Institute of Arbitrators (CIArb) London, UK, Singapore Institute of Arbitrators (SIArb), serta International Bar Association (IBA).

Ia memulai program doktoralnya dalam bidang justice, policy, and welfare studies di Glasgow School for Business and Society, Glasgow Caledonian University (GCU), Skotlandia, sebelum melanjutkan di Collegium Humanum, Warsawa, Polandia.

Asrul Sani sempat menduduki kursi Senayan setelah bergabung dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) selama dua periode yakni 2014-2019 dan 2019-2024.

Ia juga sempat menjadi Wakil Ketua MPR RI pada periode 2019-2024.

Sebelum menjadi wakil rakyat, Asrul Sani sempat menjadi arbiter.

Arbiter adalah orang yang dipilih oleh pihak-pihak yang bersengketa untuk memberikan putusan dalam penyelesaian sengketa melalui arbitrase.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved