Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ijazah Palsu Jokowi

Roy Suryo CS Tersangka Tudingan Ijazah Palsu Jokowi? Polisi Tetapkan 8 Tersangka

Polda Metro Jaya menyebut ada delapan tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu ke mantan presiden tersebut. 

|
Tribunnews.com
IJAZAH JOKOWI - Pakar Telematika Roy Suryo selesai menjalani pemeriksaan kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (7/7/2025). Apakah Roy Suryo termasuk dalam daftar para tersangka? 

TRIBUN-TIMUR. COM - Roy Suryo CS tersangka tudingan ijazah palsu Jokowi?

Polda Metro Jaya menyebut ada delapan tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu ke mantan presiden tersebut. 

Para tersangka ini tersangka pencemaran nama baik hingga manipulasi data. 

"Delapan tersangka pencemaran nama baik, fitnah dan manipulasi data dilaporkan Bapak Joko Widodo," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (7/11/2025).

Edi mengatakan penetapan tersangka melalui asistensi dan gelar perkara yang melibatkan pengawas internal dan eksternal. 

"Penetepan dilakukan asistensi dan gelar perkara melibatkan ahli dan pengawas internal dan eksternal, ahli dilibatkan ahli pidana, ITE, sosiologi hukum dan bahasa. Itu yang kami minta keterangan sebagai ahli," ujar dia.

Klaster kedua berinisial RS, RHS dan TT.

Klaster pertama dijerat dengan Pasal 310 dan/atau Pasal 311 dan/atau pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 45 Ayat (4) dan/atau Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45 A Ayat 2 UU ITE. 

Klaster kedua dikenakan Pasal 310, Pasal 311 KUHP, Pasal 32 Ayat 1 Juncto Pasal 48 Ayat 1, Pasal 35 Juncto Pasal 51 Ayat 1, Pasal 27a Juncto Pasal 45 Ayat 4, Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45a Ayat 2 Undang-Undang ITE. 

"Klaster pertama lima orang berinisial ES, KTR, MRF, RE dan DHL dan klaster kedua RS, RHS dan TT," ucap dia. 

Naik sidik Polda Metro Jaya meningkatkan status kasus tudingan ijazah palsu ke tahap penyidikan usai gelar perkara oleh penyidik Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum pada Kamis (10/7/2025). 

Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya saat ini tengah menangani enam laporan polisi, termasuk laporan yang dibuat oleh Jokowi. Laporan Jokowi itu terkait pencemaran nama baik dan atau fitnah. 

Para terlapor dalam perkara ini adalah Eggi Sudjana, Rizal Fadillah, Kurnia Tri Royani, Rustam Effendi, Damai Hari Lubis, Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauzia Tyassuma, Abraham Samad, Mikhael Sinaga, Nurdian Susilo, dan Aldo Husein.

Sementara itu, lima laporan polisi lainnya adalah hasil pelimpahan perkara dari Polres ke Polda Metro Jaya. Objek perkara dalam lima laporan tersebut adalah penghasutan. 

“Lima laporan terbagi dua. Yang tiga LP sudah ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga naik ke tahap penyidikan. Dan dua laporan lainnya sudah dicabut dan pelapor tidak memenuhi undangan klarifikasi,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary.

Sumber kompas.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved