Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ijazah Jokowi

Perkembangan Kasus Ijazah Palsu Jokowi, 99 Orang Sudah Diperiksa

Tak cukup sampai disitu, bukti-bukti yang dikumpulkan polisi juga sudah mencapai 600 bukti.

Editor: Ansar
Tribunnews.com
IJAZAH JOKOWI - Presiden ke-7 Joko Widodo memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (20/5/2025). Joko Widodo memenuhi undangan Bareskrim Polri untuk memberikan klarifikasi terkait laporan soal ijazahnya. Tribunnews/Jeprima. Kuasa Hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara menyebut sudah ada 99 orang saksi dan 600 bukti yang tengah diperiksa oleh polisi terkait kasus ijazah Jokowi. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kasus tudingan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) masih berlanjut.

Sudah 99 saksi diperiksa polisi terkait kasus ini.

Tak cukup sampai disitu, bukti-bukti yang dikumpulkan polisi juga sudah mencapai 600 bukti.

Kini masih proses pemeriksaan di laboratorium forensik (labfor).

Hal itu disampaikan Kuasa Hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara.

Rivai menegaskan, jumlah tersebut masih akan terus bertambang seiring proses penyidikan kasus ijazah Jokowi ini.

"Kami menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), jadi ada perkembangan (yang diterima pihak Jokowi)."

"Saksi sampai dengan dua minggu kemarin itu sudah 99 orang, masih berjalan lho ya, jadi nanti belum, masih ada saksi yang meringankan, kami juga masih berjalan terus. Bukti itu sudah sampai 600 bukti," kata Rivai dalam tayangan Program 'Sapa Indonesia Pagi' Kompas TV, Selasa (26/8/2025).

Lebih lanjut Rivai menilai banyaknya saksi dan bukti yang dikumpulkan penyidik ini didasari atas sikap Polri yang mencoba untuk berhati-hati dan profesional dalam menangani kasus Ijazah Jokowi.

"Ya saya pikir, teman-teman polisi mencoba hati-hati, profesional dan komprehensif."

"Jadi semua diuji, skripsi Pak Jokowi, yang soal lembar pengesahan itu diuji dengan fakultas lain, dikumpulkan semua."

"Sampai Pak Roy kan komplain pas datang kesana (UGM) banyak dokumen yang sudah disita," terang Rivai.

Rivai menambahkan, semua itu juga dilakukan polisi dalam rangka memberikan pertanggungjawaban mereka kepada publik, bukan hanya pada pelapor saja.

Sehingga kini sudah ada puluhan saksi dan ratusan bukti yang dikumpulkan dan diproses labfor.

"Kembali lagi kan polisi harus mempertanggungjawabkan ini di muka publik, bukan hanya pelapor. Bahwa sudah betul-betul bekerja secara komprehensif dan profesional."

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved