Modus Polwan dan 3 TNI Peras Sopir Travel di Gowa, Dicegat di Jembatan Kembar dan Minta Rp50 Juta
Ketiganya disebut mengaku anggota kepolisian yang tengah menangani kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Ringkasan Berita:
- Sopir travel antar daerah AI (20) langsung melapor ke Polisi usai diperas
- 3 anggota TNI yang peras AI tidak pakai baju dinas saat beraksi
- Uang ditransfer ke rekening seorang Polwan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sopir travel antar daerah AI (20) jadi korban pemerasan polisi dan TNI di Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).
AI kemudian melaporkan kejadian dialaminya ke Polres Gowa.
Bermula saat AI mengangkut sejumlah penumpang dari Kabupaten Bulukumba menuju Kabupaten Barru, Jumat (7/11/2025) malam.
Mobil AI kemudian dicegat tiga pengendara motordi jembatan kembar Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.
Ketiganya disebut mengaku anggota kepolisian yang tengah menangani kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
AI mengaku dua orang dari ketiga pelaku bahkan melakukan penganiayaan.
Dari hasil percakapan, diketahui sebagian penumpang hendak bekerja ke Malaysia melalui jalur Kalimantan.
"Dua orang itu mengaku polisi dan mengatakan saya membawa TKI ilegal. Mereka lalu menyuruh saya ikut ke sebuah posko," kata AI kepada wartawan, Selasa, (11/11/2025).
AI kemudian dibawa ke sebuah tempat di Jl Swadaya, Sungguminasa.
Di situ, ia dimintai uang tebusan sebesar Rp 50 juta agar dilepaskan.
Setelah negosiasi, jumlah uang tersebut diturunkan menjadi Rp 30 juta.
"Saya akhirnya mentransfer Rp 30 juta ke rekening seorang perempuan berinisial HM," ujarnya.
Laporan AI langsung ditindaklanjuti Tim Jatanras Polres Gowa yang dipimpin Ipda Aditya Pamungkas.
Polisi melakukan pengembangan dan menangkap seorang pria berinisial NT (55) di Jl Swadaya, Sabtu (8/11/2025) malam.
Dari tangan NT, polisi menyita uang tunai sebesar Rp 3 juta.
NT disebut-sebut berperan sebagai “Pak Kanit” dalam aksi pemerasan tersebut.
Polisi kembali bergerak dan meringkus HM (27) di Jl Sultan Alauddin, Makassar, Minggu (9/11/2025) dini hari.
Dari hasil pemeriksaan, NT dan HM mengaku dua pria yang sebelumnya menangkap korban bukanlah anggota kepolisian.
Melainkan, oknum prajurit TNI berinisial Prada FA, Prada FI, dan Prada YO.
Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bahtiar membenarkan peristiwa tersebut.
Ia menyebut tiga warga sipil telah diamankan namun tidak terlibat aktif dalam kasus pemerasan tersebut
"Tiga orang sipil yang kami amankan. Mereka tidak terlibat aktif, tapi menerima bagian dari hasil pemerasan dan membantu proses transfer uang,” ujarnya
Sementara itu, informasi dihimpun tiga oknum TNI tersebut telah diserahkan ke Polisi Militer Kodam (Pomdam) XIV/Hasanuddin, Makassar, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dandim 1409/Gowa, Letkol Inf Heri Kuswanto membenarkan adanya oknum TNI terlibat dugaan pemerasan tersebut
"Permasalahan tersebut sudah dilimpahkan ke Pomdam," jelasnya.(*)
Polwan Diperiksa
Oknum polisi wanita (Polwan) yang diduga terlibat pemerasan sopir travel di Kabupaten Gowa, kini diperiksa Profesi dan Pengamanan (Propam Polda Sulsel).
Hal itu ditegaskan Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro saat sesi doorstop dengan wartawan, di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Kamis (13/11/2025).
"Saya langsung ambil alih, Kapolres sudah saya hubungi, kemudian anggota yang dilaporkan terlibat langsung kita periksa," kata Djuhandhani.
Hasil pemeriksaan sementara kata Djuhandhani, keterlibatan oknum polwan tersebut, lantaran nomor rekeningnya digunakan menerima transferan dari korban.
Itu pun kata dia, atas permintaan satu dari tiga oknum TNI yang diduga turut terlibat.
"Yang bersangkutan ditelpon oleh salah satu oknum (TNI) untuk pinjam rekening karena rekeningnya dia tidak hafal," ungkap Djuhandhani.
"Disampaikanlah rekening temannya yang saat itu sama anggota Polwan tersebut, kemudian memang dikirim ke temannya dan tidak lama dihubungi kembali agar uang itu dikembalikan lagi ke pengirim sebelumnya," lanjutnya.
Meski demikian, Mantan. Dirtipidum Mabes Polri ini mengaku akan menelusuri lebih lanjut pengakuan oknum Polwan itu.
Penelusuran kata dia, akan bekerja sama dengan perbankan untuk menelusuri transaksi keuangan di rekening yang digunakan.
"Kami tidak percaya begitu saja, kami akan melihat berkaitan dengan pembuktian, transaksi keuangan yang ada. Kami akan bekerjasama dengan perbankan, sejauh mana proses itu," sebutnya.
Jika terbukti bersalah, orang nomor satu di Polda Sulsel ini mengaku tak segan menindak oknum polisi wanita itu.
Djuhandhani berkomitmen, akan menindak tegas oknum polisi nakal di jajarannya dan akan memberikan penghargaan bagi yang berprestasi.
"Kalau nanti dalam pembuktian anggota kami turut terlibat, kami tidak akan sungkan dan tidak akan melindungi anggota yang salah," ucap Djuhandhani
"Prinsip saya jalankan, bagi anggota yang berprestasi, kita ajukan penghargaan, yang salah kami berikan hukuman setimpal," tuturnya.
Sebelumnya, keterlibatan oknum polwan itu, diungkap Kapendam XIV Hasanuddin Kolonel Kav Budi Wirman.
Kolonel Kav Budi Wirman mengatakan, total ada tujuh terduga pelaku terlibat dalam kasus pemerasan itu.
"Selain tiga orang oknum TNI ini, juga ada tiga orang masyarakat sipil, dan satu orang oknum polisi," ujarnya.
Oknum polisi itu, dikabarkan seorang anggota polisi wanita (polwan).
Adapun status tiga oknum TNI itu, saat ini kata Budi, masih terperiksa.
"Masih terperiksa, masih terperiksa, masih didalami (Denpom)," ucapnya.
| Peran Oknum Polwan dan 3 Oknum TNI Diduga Palak Sopir Travel di Gowa, Reaksi Kapolda Sulsel |
|
|---|
| Respon Kemenag Usai Gus Elham Viral Cium Anak-anak hingga Dikecam Warganet, Ini Isi Minta Maafnya |
|
|---|
| Anggota DPRD dan Polwan di Blitar Jadi Tersangka Perselingkuhan, Kenapa Belum Ditahan? |
|
|---|
| Sopir Angkutan di Gowa Diperas Rp30 Juta, 3 Oknum TNI Terlibat |
|
|---|
| Kronologi Polisi Pangkat Bripda Bunuh Kekasihnya Seorang Dosen, Mobil Korban Dibawa Kabur |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/sopir-travel-diperas-anggota.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.