Pemerasan di Gowa
Sopir Angkutan di Gowa Diperas Rp30 Juta, 3 Oknum TNI Terlibat
Seorang sopir angkutan di Gowa diperas Rp30 juta oleh oknum TNI yang mengaku polisi…
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Sukmawati Ibrahim
Ringkasan Berita:
- Kasus pemerasan sopir angkutan antar daerah di Gowa terungkap. AI (20) dipaksa mentransfer Rp30 juta oleh oknum TNI yang mengaku polisi dan menuduhnya membawa TKI ilegal.
- Polisi menangkap NT dan HM, yang mengaku beraksi bersama tiga prajurit TNI berinisial FA, FI, dan YO. Ketiganya kini diserahkan ke Pomdam XIV/Hasanuddin untuk pemeriksaan lebih lanjut.
TRIBUN-GOWA.COM, GOWA – Tiga oknum anggota TNI diduga terlibat pemerasan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Ketiganya disebut mengaku sebagai polisi yang tengah menangani kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Kasus ini terungkap setelah korban, seorang sopir angkutan antar daerah berinisial AI (20), melapor ke Polres Gowa.
Pada Jumat (7/11/2025) malam, AI mengangkut penumpang dari Bulukumba menuju Barru.
Saat melintas di Jembatan Kembar, Kecamatan Somba Opu, mobilnya dicegat tiga pengendara motor.
Dua di antaranya menanyai AI dan penumpangnya, lalu menuduh membawa TKI ilegal.
Baca juga: Prada HMN Tewas di Barak Yon Arhanud Gowa, 3 Prajurit TNI Ditahan Pomdam
AI kemudian dibawa ke sebuah posko di Jalan Swadaya, Sungguminasa, dan dimintai uang tebusan Rp50 juta.
Setelah negosiasi, jumlah diturunkan menjadi Rp30 juta dan ditransfer ke rekening seorang perempuan berinisial HM.
Tim Jatanras Polres Gowa dipimpin Ipda Aditya Pamungkas bergerak cepat.
Polisi menangkap NT (55) di Jalan Swadaya, Sabtu (8/11/2025) malam, dengan barang bukti Rp3 juta.
NT disebut berperan sebagai “Pak Kanit” dalam aksi pemerasan.
Polisi kemudian meringkus HM (27) di Jalan Sultan Alauddin, Makassar, Minggu (9/11/2025) dini hari.
Dari pemeriksaan, NT dan HM mengaku dua pria yang menangkap korban adalah oknum prajurit TNI berinisial Prada FA, Prada FI, dan Prada YO.
Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bahtiar membenarkan peristiwa tersebut.
| Munafri Dorong Pemanfaatan Fasilitas Kesehatan Modern di Kota Daeng |
|
|---|
| Naik Rp52 Ribu, Update Harga Emas Antam Hari Ini di Kota Makassar 11 November 2025 |
|
|---|
| Bahaya Laten Perundungan |
|
|---|
| Double Prestasi! Pembalap Astra Honda Kuasai Podium di Malaysia dan Kejurnas Motocross 2025 |
|
|---|
| Aturan Baru, Daftar Tunggu Haji di Sulsel Sisa 26 Tahun 4 Bulan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/2025-07-14-PENGEROYOKAN-MALINO.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.