Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Anggota DPRD dan Polwan di Blitar Jadi Tersangka Perselingkuhan, Kenapa Belum Ditahan?

Polres Blitar Kota akan menangani terkait kode etik anggota Polwan yang diduga selingkuh. 

Meta AI
POLWAN SELINGKUH - Ilustrasi perselingkuhan anggota. Anggota DPRD Blitar dan Polwan Polres Blitar jadi tersangka perselingkuhan. 

TRIBUN-TIMUR. COM - Anggota DPRD Blitar kini jadi tersangka setelah ketahuan selingkuh dengan salah satu Polwan. 

Polwan ini anggota Polres Blitar inisial NW.

Anggota DPRD inisial GP sudah ditetapkan tersangka terlebih dahulu. 

Polwan NW sudah diperiksa di POlres Blitar atas pelanggaran ini. 

Ketua BK DPRD Kota Blitar, Aris Dedi Arman mengatakan, sudah mendengar informasi soal penetapan GP sebagai tersangka oleh Polres Batu.

Namun, BK masih menunggu surat resmi dari Polres Batu soal penetapan tersangka GP. 

"Kami masih menunggu surat resmi dari polisi. Setelah suratnya turun, kami segera memproses kode etiknya," kata Aris dihubungi Selasa (11/11/2025).

Dikatakannya, BK akan memanggil GP untuk dilakukan konfrontasi terkait kasus itu. Setelah itu, BK akan menggelar rapat untuk memutuskan sanksi sesuai aturan yang berlaku. 

Tahapan Proses Kode Etik: Konfrontasi Hingga Penentuan Sanksi

"Kami ikuti prosesnya. Kami akan panggil yang bersangkutan untuk dilakukan konfrontasi. Setelah itu, BK mengadakan rapat memutuskan sesuai aturan yang ada," ujarnya.

Sebelumnya, seorang anggota Polwan Polres Blitar Kota, NW, dilaporkan diduga selingkuh.

Polres Blitar Kota akan menangani terkait kode etik anggota Polwan yang diduga selingkuh. 

"Informasi (anggota Polwan diduga selingkuh) tersebut memang betul adanya, anggota Polres Blitar Kota," kata Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar. 

Samsul mengatakan, dugaan perselingkuhan anggota Polwan Polres Blitar Kota itu terjadi di Kota Batu, pada Sabtu (18/10/2025).

Kasus dugaan perselingkuhan anggota Polwan itu berdasarkan laporan dari suami. 

Seperti diketahui, anggota Polwan Polres Blitar Kota, NW, dilaporkan diduga selingkuh dengan anggota DPRD Kota Blitar, GP.

Kasus dugaan perselingkuhan itu terjadi di Kota Batu, pada Sabtu (18/10/2025). Kasusnya ditangani Polres Batu.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved