Guru Lutra Batal Dipecat
Nasib Polisi Luwu yang Tetapkan Guru Rasnal dan Abdul Muis Tersangka hingga Prabowo Turun Tangan
Anggota polisi Polres Luwu yang menetapkan kedua guru ini jadi tersangka hingga dipecat akhirnya akan menemui nasibnya.
"Yang sekertaris dan Ketua komite tidak tau kenapa tidak ditetapkan tersangka padahal dia yang kelola uang, itu anehnya polisi," ucap Rasnal.
Kejanggalan kembali terjadi ketika polisi kala itu, menyerahkan berkas perkara kasus tersebut ke pihak kejaksaan.
Namun, dikembalikan karena masih dinyatakan belum lengkap atau P19.
"Tapi polisi di Luwu Utara itu dengan segala kewenangan dan powernya kemudian menggandeng inspektorat Luwu Utara. Ini aneh sekali padahal kami adalah pegawai provinsi harusnya inspektorat provinsi yang periksa," ungkapnya.
Singkat waktu, Rasnal pun dipanggil kembali oleh pihak inspektorat Luwu Utara guna pemeriksaan lanjutan.
Di situ, Rasnal mengaku tidak nyaman karena pertanyaan inspektorat tidak berbeda jauh dengan berita acara pemeriksaan (BAP) kepolisian.
"Pada saat saya disidik, saya tanya kenapa pertanyaannya persis dengan polisi. Berarti anda tidak punya persiapan khusus, sesuai dengan kehebatan inspektorat," terang Rasnal.
"Saat itu dia (pihak inspektorat) menjawab kami memang mengcopy (pertanyaan polisi), disitu saya sudah tidak nyaman," jelasnya.
Juli 2022 berkas (hasil pemeriksaan inspektorat) kata dia, diserahkan ke pihak kepolisian, dan polisi menyerahkan kembali berkas perkara ke jaksa penuntut umum.
"Kesimpulan inspektorat saat itu menyebut terdapat kerugian negara, inilah yang menjadikan jaksa dan masalah ini didorong ke pengadilan," ucapnya.
Perjalanan panjang kasus hukum yang dialami Rasnal pun menuai titik terang usai hakim persidangan memberikan putusan bahwa Rasnal dan Abd Muis dinyatakan tidak bersalah.
"Setelah didorong ke pengadilan kami dinyatakan bebas karena tidak ditemukan unsur pidana, hanya kesalahan adminstratif," katanya.
Namun, putusan itu oleh jaksa diajukan kasasi, di bulan November.
"Saya menerima putusan, saya kaget kasasi jaksa diterima akhirnya kami menjalani hukuman sesuai yang ditentukan polisi," ucap dia.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penyidik yang Tersangkakan Guru SMA di Luwu Utara Akan Diperiksa, Ini Kata Kapolda Sulsel , https://www.tribunnews.com/regional/7754246/penyidik-yang-tersangkakan-guru-sma-di-luwu-utara-akan-diperiksa-ini-katakapolda-sulsel?page=all&s=paging_new.
Editor: Erik S
| Kemarin Pecat Dua Guru Honorer Lutra, Keterangan Andi Sudirman Beda Lagi saat Prabowo Bertindak |
|
|---|
| Reaksi Akademisi Unhas Usai Prabowo Rehabilitasi Dua Guru Lutra yang Dipecat |
|
|---|
| Nasib Dua Guru SMA Lutra Setelah Batal Dipecat, Guru Honorer Lain Bakal Rasakan Dampaknya |
|
|---|
| Yang Guru Abdul Muis Sampaikan Dipertemukan Presiden Prabowo, Curhat Tak Punya Uang |
|
|---|
| Tangis Abdul Muis Pecah, 8 Bulan Jelang Pensiun Nasibnya Ditentukan PK |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20251113-Mantan-Kepala-SMAN-1-Luwu-Utara-Rasnal.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.