Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Guru Lutra Batal Dipecat

Nasib Polisi Luwu yang Tetapkan Guru Rasnal dan Abdul Muis Tersangka hingga Prabowo Turun Tangan

Anggota polisi Polres Luwu yang menetapkan kedua guru ini jadi tersangka hingga dipecat akhirnya akan menemui nasibnya. 

|
Tribun-Timur.com
GURU DIPECAT - Mantan Kepala SMAN 1 Luwu Utara, Rasnal (kiri) dan Bendahara Komite SMAN 1 Luwu Utara, Abdul Muis (kanan) ditemui beberapa waktu lalu. Keduanya sudah bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto sementara polisi yang menetapkan keduanya jadi tersangka akan diperiksa Propam. Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro akan menurunkan tim menelusuri. 

Ringkasan Berita:
  • Rasna dan Abd Muis dipecat usai ditetapkan tersangka Polres Luwu
  • Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro turunkan tim periksa proses di kepolisian
  • Sanksi menanti polisi menetapkan status tersangka jika terbukti langgar prosedur

 

TRIBUN-TIMUR. COM - Nasib polisi yang jadikan guru Rasnal dan Abd Muis tersangka hingga dipecat jadi guru.

Anggota polisi Polres Luwu yang menetapkan kedua guru ini jadi tersangka hingga dipecat akhirnya akan menemui nasibnya. 

Para polisi yang terlibat didalamnya akan diperiksa. 

Hal ini disampaikan Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menurunkan tim untuk kembali proses penetapan tersangka Rasnal dan Abd Muis di Polres Luwu Utara pada 2022.

"Saya mengambil langkah kami turunkan tim baik itu dari Bid Propam Polri, Bid Propam Polda Sulsel," kata Djuhandhani Rahardjo ditemui wartawan di kantornya, Kamis (13/11/2025).

Presiden Prabowo memberi rehabilitasi keduanya usai bertemu di Jakarta.

Langkah Prabowo ini dipuji warganet hingga DPR RI. 

Polisi diperiksa

Selain itu, kata Djuhandhani, juga diturunkan dari Pengawas Penyidik dari Direktorat Kriminal Khusus (Wasidik) guna melihat prosedur penetapan tersangka Rasnal dan Abd Muis.

"Kemudian Wasidik Direktorat Kriminal Khusus untuk melihat lebih jauh tentang perkara ini," ujarnya.

Pelibatan Tim gabungan itu kata Djuhandhani, guna melihat adanya potensi pelanggan yang dilakukan oknum penyidik.

"Apakah ada hal-hal yang melanggar norma ataupun etika yang dilaksanakan oleh penyidik," bebernya.

Ia berjanji, jajarannnya di Polda Sulsel akan selalu transparan dalam menangani setiap perkara atau kasus.

"Pada prinsipnya kami akan terus transparan dalam proses penyelidikan ataupun penyidikan yang dilaksanakan di Polda Sulsel," katanya.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved