Sepak Terjang Gusti Purbaya Deklarasi Raja Solo, Termasuk Terlibat Tabrak Lari
Maha Menteri Keraton Solo, KGPA Tedjowulan melalui juru bicara KP Bambang Pradotonagoro, menilai deklarasi Gusti Purbaya terlalu dini.
Keempat, kasus pagar laut di perairan Tangerang, Banten, yang hingga saat ini masih bergulir.
"Jadi itu kalau melihat unggahan beliau sebelumnya tentang BBM oplosan, PHK massal di PT Sritex, korupsi timah, serta kebijakan pemerintah yang tidak tegas dalam kasus pagar laut dan lain sebagainya."
"Mungkin itu yang melatarbelakangi beliau timbul unggahan seperti itu," jelas Dany, Sabtu (1/3/2025).
Selain keempat isu nasional itu, lanjut Dany, kritik yang disampaikan Gusti Purbaya juga terkait status Daerah Istimewa Surakarta (DIS).
Hingga saat ini, status DIS masih ditangguhkan oleh pemerintah.
Tak hanya itu, jelas Dany, hak-hak dan aset Keraton Solo yang belum diberikan, juga menjadi pemicu kekecewaan.
"Tentang janji pemerintah terhadap Keraton Surakarta, bahwa Daerah Istimewa Surakarta ditangguhkan, tetapi sampai sekarang belum diberikan hak-hak keraton, termasuk asetnya," jelas Dany.
"Mungkin ini pemikiran yang melatarbelakangi beliau untuk memberikan peringatan keras kepada pemerintah," lanjutnya.
Dany menegaskan, kritik yang disampaikan Gusti Purbaya merupakan bentuk kepedulian terhadap pemerintah.
Ia mengatakan kritik Gusti Purbaya merupakan unggahan satir yang diharapkan bisa ditangkap secara lugas dan cerdas oleh pemerintah.
Dany pun menekankan, Gusti Purbaya sebagai Putra Mahkota Keraton Solo, tidak mungkin akan berbicara sembarangan.
Dany lantas mengingatkan, apa yang disampaikan Gusti Purbaya patut diperhatikan dan didengarkan.
"Ini adalah unggahan yang satir, yang baik dari beliau. Pemerintah harus menangkap pesan ini dengan lugas dan cerdas"
"Seorang Putra Mahkota Keraton Surakarta yang merupakan pewaris darah Majapahit dan Kerajaan Mataram tentu tidak akan berbicara sembarangan. Ini adalah peringatan keras yang harus didengar," pungkas Dany.
Deklarasi Gusti Purbaya Tak Salahi Adat Keraton Solo
Menanggapi polemik deklarasi KGPAA Hamangkunegoro atau Gusti Purbaya, putri Pakubuwono XIII, GKR Timoer Rumbai, menyatakan langkah sang adik tidak menyalahi adat.
Sebab, oleh Pakubuwono XIII, Gusti Purbaya telah resmi dinobatkan sebagai putra mahkota bergelar KGPAA Hamangkunegoro pada acara Tingalan Dalem Jumenengan atau peringatan kenaikan takhta ke-18 Pakubuwono XIII tanggal 27 Februari 2022.
"Saya harus mempertegas Sinuhun PB XIII ketika 2022 sudah menunjuk dan melantik putra mahkota," kata dia, Selasa (4/11/2025), dilansir TribunSolo.com.
"Beliau mempertegas mengamanatkan kepada kami putra-putrinya dan kami harus menjalankan amanat itu njumenengke putra mahkota Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Hamengkunagoro," tegasnya.
Terbaru, GKR Timoer menyatakan prosesi jumenengan Pakubuwono XIV akan digelar dalam waktu dekat.
Jumenengan adalah upacara adat Jawa kenaikan takhta seorang raja atau penguasa kerajaan.
Ia memastikan prosesi jumenengan tanpa menunggu 40 hari wafatnya Pakubuwono XIII.
"Oh iya iya iya itu iya (prosesi adat jumenengan dengan tari bedhoyo ketawang). Sedang kami cari hari baiknya, kan kalau wong Jowo mesti ada hitungannya, terus baik apa enggak. Enggak (menunggu 40 hari). Secepatnya," ungkapnya, Kamis (6/11/2025).
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin/Mardon Widiyanto/Andreas Chris/Anang Maruf)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
| Perjalanan Kehidupan Raja Keraton Solo Pakubuwana XIII, Meninggal di RS Hari Ini |
|
|---|
| Terungkap Penyebab Sebenarnya Dua Kubu Keraton Solo Berkonflik, Orang Suruhan Jokowi Gagal |
|
|---|
| Awal Mula Konflik Perebutan Tahta Keraton Solo, Berawal Pakubuwono XII Mangkat Sejak 18 Tahun Lalu |
|
|---|
| Bentrok di Keraton Solo: Cucu Raja Ditodong Pistol, Putri Raja Dipukul Pakai Bambu |
|
|---|
| Siapa Pelaku Kericuhan di Keraton Solo? Cucu Pakubuwono XIII Ditodongkan Pistol |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.