Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sepak Terjang Gusti Purbaya Deklarasi Raja Solo, Termasuk Terlibat Tabrak Lari

Maha Menteri Keraton Solo, KGPA Tedjowulan melalui juru bicara KP Bambang Pradotonagoro, menilai deklarasi Gusti Purbaya terlalu dini.

Editor: Ansar
Instagram @kgpaa.hamangkunegoro
KGPAA HAMANGKUNEGORO - Putra Mahkota Keraton Solo, Gusti Raden Mas Suryo Aryo Mustiko atau KGPAA Hamangkunegoro, saat Hajad Dalem Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Pakoe Boewono XIII ke-21 di Keraton Solo pada akhir Januari 2025. Seperti apa rekam jejak Gusti Purbaya, putra mahkota yang menyatakan siap jadi Raja baru Keraton Solo, meneruskan Pakubuwono XIII. 

Ia menuturkan, Gusti Purbaya justru langsung melapor pada satgas Keraton Solo telah terjadi kecelakaan.

Gusti Purbaya, ujar Ferry, meminta bantuan penjaga Keraton Solo untuk segera menolong korban di lokasi kejadian.

"Begitu masuk di Gladak, Gusti pun sudah menyampaikan kepada satgas di keraton, menyampaikan bahwa baru saja terjadi kecelakaan."

"Nah ketika kembali ke TKP, ternyata (korban) sudah tidak ada. Sudah ada yang membawa ke Yarsi Gemolong," jelas dia.

Sehari setelah kecelakaan, Kamis (10/8/2023), Gusti Purbaya menjenguk korban sekaligus bertemu keluarganya.

3. Nyesel gabung Republik

Unggahan Instagram story Gusti Purbaya pada beberapa waktu lalu sempat membuat heboh.

Gusti Purbaya diketahui mengunggah tulisan "Nyesel gabung Republik" dengan latar belakang hitam.

Tulisan itu diunggah Gusti Purbaya di akun Instagram pribadinya, @kgpaa.hamangkunegoro.

Tak hanya "Nyesel gabung Republik", Gusti Purbaya juga menuliskan "Percuma Republik Kalau Cuma untuk Membohongi" di unggahannya.

Terkait unggahan Gusti Purbaya, Pengageng Sasana Wilapa Keraton Solo, KPA H Dany Nur Adiningrat, memberikan penjelasan.

Menurutnya, unggahan Gusti Purbaya itu sebagai bentuk kritik terhadap pemerintah Indonesia terkait sejumlah masalah di tanah air.

Dany mengatakan, ada empat isu yang menjadi perhatian Gusti Purbaya sehingga Putra Mahkota Keraton Solo itu menuliskan unggahan kritikan.

Pertama, mengenai kasus korupsi di PT Pertamina Patra Niaga soal Pertamax Oplosan. Kedua, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di PT Sritex, serta tutupnya perusahaan tersebut setelah beroperasi selama 58 tahun.

Ketiga, kasus korupsi Izin Usaha Pertambagan (IUP) PT Timah di Kepulauan Bangka Belitung dengan total kerugian mencapai lebih dari Rp300 triliun.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved