Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Perjalanan Kehidupan Raja Keraton Solo Pakubuwana XIII, Meninggal di RS Hari Ini

Saat ini jenazah Sinuhun Pakubuwono XIII tengah dipersiapkan dibawa kembali ke Keraton Solo.

Editor: Ansar
Tribunnews.com
RAJA KERATON - Pertemuan antara, Sri Susuhunan Pakubuwana XIII (PB XIII), Permaisuri Gusti Kanjeng Ratu Pakubuwana XIII, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Wandansari atau yang akrab dipanggil Gusti Moeng, KGPH Purbaya sebagai Putra Mahkota dengan gelar Gusti Pangeran Adipati Anom Sudibyo Raja Putro Nalendra Ing Mataram dan Kray Herniatie Sriana Munasari, pada pukul 15.30 WIB, Selasa (3/1/2022), setelah 10 tahun berkonflik. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sosok Sri Susuhunan Pakubuwana XIII, Raja Keraton Kasunanan Surakarta atau Keraton Solo.

Raja Keraton meninggal dunia, Minggu (2/11/2025).

Kabar duka dibenarkan Kerabat Keraton Solo, KPH Eddy Wirabhumi.

Pakubuwana XIII meninggal dunia di Rumah Sakit (RS) Indriyanti, Sukoharjo, Jawa Tengah. 

"Hari ini kita berduka, tadi pagi beliau nggak ada di rumah sakit Indriyanti," kata Eddy, Minggu (2/11/2025).

Saat ini jenazah Sinuhun Pakubuwono XIII tengah dipersiapkan dibawa kembali ke Keraton Solo.

"Sekarang sedang dipersiapkan untuk proses mengundurkan (membawa pulang) beliau ke Keraton," katanya, mengutip TribunSolo.com.

Lantas berikut sosok Raja Keraton Solo, Pakubuwana XIII

Sinuhun Pakubuwana XIII merupakan salah satu putra tertua dari Sri Susuhunan Pakubuwana XII disingkat PB XII, raja terdahulu Keraton Surakarta.

Pakubuwana XIII lahir di Surakarta pada 28 Juni 1948 dengan nama kecil Gusti Raden Mas (GRM) Suryadi. 

Namanya sempat berganti usai dirinya sakit-sakitan.

Nama GRM Suryadi kemudian diganti menjadi GRM Suryo Partono.

Pergantian nama itu dilakukan sang nenek, GKR Pakubuwana, karena kondisi kesehatan cucunya yang kerap sakit-sakitan.

Seperti halnya tradisi masyarakat Jawa pada umumnya, pergantian nama dianggap sebagai bagian dari petuah spiritual untuk memperoleh keselamatan dan keseimbangan hidup.

Seiring berjalannya waktu, saat Kasunanan Surakarta telah hidup berdampingan dengan sistem kenegaraan Republik Indonesia, sebuah keputusan adat atau paugeran ditetapkan pada tahun 1979.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved