Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sepak Terjang Gusti Purbaya Deklarasi Raja Solo, Termasuk Terlibat Tabrak Lari

Maha Menteri Keraton Solo, KGPA Tedjowulan melalui juru bicara KP Bambang Pradotonagoro, menilai deklarasi Gusti Purbaya terlalu dini.

Editor: Ansar
Instagram @kgpaa.hamangkunegoro
KGPAA HAMANGKUNEGORO - Putra Mahkota Keraton Solo, Gusti Raden Mas Suryo Aryo Mustiko atau KGPAA Hamangkunegoro, saat Hajad Dalem Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Pakoe Boewono XIII ke-21 di Keraton Solo pada akhir Januari 2025. Seperti apa rekam jejak Gusti Purbaya, putra mahkota yang menyatakan siap jadi Raja baru Keraton Solo, meneruskan Pakubuwono XIII. 

Ringkasan Berita:
  • Penobatannya sebagai putra mahkota sempat ditolak
  • Terlibat kasus tabrak lari
  • Nyesel gabung Republik

 

 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sepak terjang GPAA Hamangkunegoro atau Gusti Purbaya putra Mahkota Keraton Solo.

Rabu (5/11/2025), menjelang jenazah Pakubuwono XIII diberangkatkan menuju pemakaman, Gusti Purbaya deklarasi Raja Solo.

Hal itu menuai polemik.

Dalam kesempatan itu, Gusti Purbaya menyatakan siap menjadi raja baru Keraton Solo sepeninggal Pakubuwono XIII yang wafat pada Minggu (2/11/2025).

Maha Menteri Keraton Solo, KGPA Tedjowulan, melalui juru bicaranya, KP Bambang Pradotonagoro, menilai deklarasi Gusti Purbaya itu terlalu dini.

KP Bambang juga menganggap deklarasi Gusti Purbaya menjadi penerus Pakubuwono XIII menyalahi tata adat keraton.

Sebab masih ada hening selama 40-100 hari sebagai masa berkabung atas wafatnya raja.

"Gusti Purbaya (KGPAA Hamangkunegoro) sudah menjadi Pangeran Adipati, mengangkat dirinya sendiri sebagai raja."

"Cuma yang menjadi masalah bukan itu, Paugeran (tata adat keraton) yang terjadi biasanya 40-100 hari kita hening. Ini belum ada 40-100 hari, bahkan jenazah belum diberangkatkan, kok sudah diikrarkan," tutur KP Bambang, Rabu, dilansir TribunSolo.com.

Dirangkum Tribunnews.com, berikut ini rekam jejak Gusti Purbaya yang sempat viral pada masanya:

1. Penobatannya sebagai putra mahkota sempat ditolak

Gusti Purbaya dinobatkan Pakubuwono XIII sebagai putra mahkota Keraton Solo pada 27 Februari 2022, ketika Tingalan Dalem Jumenengan Pakubuwono XIII ke-18.

Penobatan KGPH Purbaya sebagai putra mahkota dilakukan saat ia masih berusia 21 tahun dan berstatus sebagai mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) semester 3, dilansir TribunSolo.com.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved