Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Wakil Gubernur Riau Sofyan Franyata Hariyanto Potensi Jadi Gubernur Riau Usai Abdul Wahid OTT KPK

Tito menyebut penonaktifan kepala daerah yang terlibat kasus hukum ini akan langsung ia lakukan jika yang bersangkutan ditahan.

Tribun Sumsel
OTT KPK - Sofyan Franyata Hariyanto Wakil Gubernur Riau akan ditunjuk kemendagri jadi Plt Gubernur Riau usai Gubernur Abdul Wahid ditahan dan jadi tersangka kasus OTT KPK. 

Pada 28 Agustus 2024, ia berpasangan dengan Abdul Wahid mendaftarkan diri dalam Pemilihan umum Gubernur Riau 2024 diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai NasDem.

Pasangan ini meraih 1.224.193 suara dan terpilih sebagai pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur.

Mereka pun dilantik pada tanggal 20 Februari 2025 secara serentak di Istana Merdeka.

Pada 5 November 2025, Sofyan ditunjuk menjadi pelaksana tugas Gubernur Provinsi Riau, menggantikan Abdul Wahid yang telah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved