Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Wakil Gubernur Riau Sofyan Franyata Hariyanto Potensi Jadi Gubernur Riau Usai Abdul Wahid OTT KPK

Tito menyebut penonaktifan kepala daerah yang terlibat kasus hukum ini akan langsung ia lakukan jika yang bersangkutan ditahan.

Tribun Sumsel
OTT KPK - Sofyan Franyata Hariyanto Wakil Gubernur Riau akan ditunjuk kemendagri jadi Plt Gubernur Riau usai Gubernur Abdul Wahid ditahan dan jadi tersangka kasus OTT KPK. 

Sofyan Franyata Hariyanto (atau yang lebih dikenal dengan S. F. Hariyanto) (lahir 30 April 1965) adalah seorang birokrat Indonesia yang pernah menjabat sebagai Penjabat Gubernur Riau sejak 29 Februari 2024 hingga 15 Agustus 2024 dan Wakil Gubernur Riau sejak 20 Februari 2025.

Sebelumnya, Ia menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Riau sejak 2021–2024.

Sofyan lahir di Pekanbaru pada tanggal 30 April 1965.

Ia menempuh pendidikan di SD Negeri Teladan Pekanbaru tahun 1976 dan melanjutkan pendidikan di SMPN 5 Pekanbaru tahun 1982.

Setelah lulus dari SMAN 1 Pekanbaru tahun 1983 ia melanjutkan, pendidikan Diploma 3 di Akademi Pemerintahan Dalam Negeri pada tahun 1988.

Dia melanjutkan pendidikannya dengan meraih gelar sarjana teknik sipil di Universitas Islam Riau pada ahun 1992 dan gelar magister Teknik Sipil di Universitas Islam Indonesia pada tahun 2006.

Karier

Ia memulai kariernya dari pegawai honorer dari 1983 sampai 1987.

Ia lalu diangkat pegawai negeri sipil (PNS) pada 1 November 1987.

Pada tahun 2005, ia menjabat sebagai Kepala Seksi Pembangunan Prasarana Jalan di Sub Dinas Prasarana Jalan Dinas Permukiman dan Prasarana Wilayah Provinsi Riau dan berlanjut sebagai Kepala Sub Dinas Prasarana Jalan serta Kepala Balai Laboratorium Pengujian Dinas yang sama pada 2008.

Pada periode 2008–2010, dia menjabat sebagai Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Riau dan kemudian diangkat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Riau dari tahun 2010 hingga 2014.

Selanjutnya, dia menjadi Staf Ahli Gubernur Bidang Infrastruktur Provinsi Riau dari tahun 2014 hingga 2015 dan Kepala Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Riau.

Pada 2016, dia berpindah ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai Pelaksana Biro Perencanaan Anggaran dan Kerja Sama Luar Negeri.

Dari periode 2017 hingga 2018, dia menjabat sebagai Penelaah Kebijakan di Subbagian Penyiapan Pendanaan Infrastruktur Daerah dan pada 2018–2021, dia mengisi berbagai posisi di Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR, mulai dari Inspektur II hingga Inspektur VI. Pada 2021, dia menjadi Staf Inspektorat VI.

Pada 18 Maret 2021, ia diangkat menjadi Sekretaris Daerah Provinsi Riau dan kemudian pada 29 Februari 2024, ia dilantik menjadi Penjabat Gubernur Riau setelah menjabat sebagai pelaksana harian sejak sembilan hari sebelumnya.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved