Wakil Gubernur Riau Sofyan Franyata Hariyanto Potensi Jadi Gubernur Riau Usai Abdul Wahid OTT KPK
Tito menyebut penonaktifan kepala daerah yang terlibat kasus hukum ini akan langsung ia lakukan jika yang bersangkutan ditahan.
TRIBUN-TIMUR. COM - Wakil Gubernur Riau Sofyan Franyata Hariyanto potensi jadi Gubernur Riau selanjutnya.
Hal ini bisa terjadi jika DPRD Riau menyetujui Sofyan Franyata Hariyanto sebagai Gubernur Riau jika sudah ada ketetapan hukum atas kasus OTT KPK terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid.
Hal ini disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Gubernur Riau Abdul Wahid sudah ditetapkan tersangka dalam kasus ini.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengambil langkah cepat menunjuk Wakil Gubernur Riau sebagai Plt selama masa penahanan Abdul Wahid.
Menurut Mendagri Tito Karnavian, dalam undang-undang sudah dijelaskan bahwa kepala daerah yang menghadapi masalah hukum, maka ia akan dinonaktifkan ketika ia ditahan.
Termasuk juga Gubernur Riau Abdul Wahid ini yang terjerat kasus pemerasan di lingkungan Pemprov Riau.
"Bukan diganti. Itu undang-undang mengatakan kalau kepala daerah ya menghadapi masalah hukum maka dia akan dinonaktifkan kalau dia ditahan. Kalau ditahan," kata Tito Karnavian dilansir Kompas TV, Kamis (6/11/2025).
Tito menambahkan, penonaktifan kepala daerah yang terlibat kasus hukum ini akan langsung ia lakukan jika yang bersangkutan ditahan.
Kemudian posisi kepala daerah tersebut akan dijalankan pelaksana tugas atau Plt, yakni oleh wakil kepala daerahnya, hingga perkara tersebut inkrah (berkekuatan hukum tetap).
"Kalau enggak ditahan tetap jalan terus. Tapi kalau ditahan maka dia akan dinonaktifkan. Saya akan nonaktifkan. Dan setelah itu kemudian di PLT-kan Wakil Gubernur sampai dengan perkaranya inkrah," jelas Tito.
Plt kepala daerah ini akan terus berjalan hingga kasus hukum tersebut inkrah.
Baru setelahnya ketika sudah ada putusan yang berkekuatan hukum tetap, maka DPRD akan menggelar rapat untuk mengusulkan wakil kepala daerah menjadi kepala daerah.
"Kalau nanti ternyata berlanjut terus ya PLT terus. Nanti kalau sudah inkrah baru nanti DPRD akan rapat untuk mengusulkan wakil gubernur sebagai gubernur nanti," imbuh Tito.
Profil
Sofyan Franyata Hariyanto (atau yang lebih dikenal dengan S. F. Hariyanto) (lahir 30 April 1965) adalah seorang birokrat Indonesia yang pernah menjabat sebagai Penjabat Gubernur Riau sejak 29 Februari 2024 hingga 15 Agustus 2024 dan Wakil Gubernur Riau sejak 20 Februari 2025.
Sebelumnya, Ia menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Riau sejak 2021–2024.
Sofyan lahir di Pekanbaru pada tanggal 30 April 1965.
Ia menempuh pendidikan di SD Negeri Teladan Pekanbaru tahun 1976 dan melanjutkan pendidikan di SMPN 5 Pekanbaru tahun 1982.
Setelah lulus dari SMAN 1 Pekanbaru tahun 1983 ia melanjutkan, pendidikan Diploma 3 di Akademi Pemerintahan Dalam Negeri pada tahun 1988.
Dia melanjutkan pendidikannya dengan meraih gelar sarjana teknik sipil di Universitas Islam Riau pada ahun 1992 dan gelar magister Teknik Sipil di Universitas Islam Indonesia pada tahun 2006.
Karier
Ia memulai kariernya dari pegawai honorer dari 1983 sampai 1987.
Ia lalu diangkat pegawai negeri sipil (PNS) pada 1 November 1987.
Pada tahun 2005, ia menjabat sebagai Kepala Seksi Pembangunan Prasarana Jalan di Sub Dinas Prasarana Jalan Dinas Permukiman dan Prasarana Wilayah Provinsi Riau dan berlanjut sebagai Kepala Sub Dinas Prasarana Jalan serta Kepala Balai Laboratorium Pengujian Dinas yang sama pada 2008.
Pada periode 2008–2010, dia menjabat sebagai Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Riau dan kemudian diangkat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Riau dari tahun 2010 hingga 2014.
Selanjutnya, dia menjadi Staf Ahli Gubernur Bidang Infrastruktur Provinsi Riau dari tahun 2014 hingga 2015 dan Kepala Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Riau.
Pada 2016, dia berpindah ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai Pelaksana Biro Perencanaan Anggaran dan Kerja Sama Luar Negeri.
Dari periode 2017 hingga 2018, dia menjabat sebagai Penelaah Kebijakan di Subbagian Penyiapan Pendanaan Infrastruktur Daerah dan pada 2018–2021, dia mengisi berbagai posisi di Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR, mulai dari Inspektur II hingga Inspektur VI. Pada 2021, dia menjadi Staf Inspektorat VI.
Pada 18 Maret 2021, ia diangkat menjadi Sekretaris Daerah Provinsi Riau dan kemudian pada 29 Februari 2024, ia dilantik menjadi Penjabat Gubernur Riau setelah menjabat sebagai pelaksana harian sejak sembilan hari sebelumnya.
Pada 28 Agustus 2024, ia berpasangan dengan Abdul Wahid mendaftarkan diri dalam Pemilihan umum Gubernur Riau 2024 diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai NasDem.
Pasangan ini meraih 1.224.193 suara dan terpilih sebagai pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur.
Mereka pun dilantik pada tanggal 20 Februari 2025 secara serentak di Istana Merdeka.
Pada 5 November 2025, Sofyan ditunjuk menjadi pelaksana tugas Gubernur Provinsi Riau, menggantikan Abdul Wahid yang telah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
| Sosok Sofyan Franyata Hariyanto Wakil Gubernur Jadi Plt Gubernur Riau, Bisa Jadi Next Gubernur |
|
|---|
| Pancaroba Tiba, Warga Bastem Utara Luwu Diintai Batuk, Flu, dan Penyakit Musiman |
|
|---|
| Info Lowongan Kerja Garuda Food Bulan November 2025, Terima Mulai Tamatan SMK, Cek Persyaratannya! |
|
|---|
| Naik Lagi! Update Harga Emas Antam Hari Ini 6 November 2025 Jadi Rp2.292.718 per Gram |
|
|---|
| Bank BTN Umumkan Pengunduran Diri Quraish Shihab dari Dewan Pengawas Syariah |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.