Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gubernur Riau Ditangkap KPK Palak Bawahan Miliaran untuk Jalan-jalan ke Inggris hingga Brazil

Uang hasil palak bawahan ini akan digunakan Gubernur Riau Abdul Wahid untuk bepergian ke luar negeri. 

Kolase Tribun-timur.com
GUBERNUR RIAU - Penampilan Gubernur Riau Abdul Wahid saat tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Abdul Wahid tiba di Jakarta, Selasa (4/11/2025)pagi. Ia sudah ditetapkan tersangka. 

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Ketiga tersangka dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 4 November sampai 23 November 2025," ujar Tanak.

Abdul Wahid ditahan di Rutan Gedung ACLC KPK, sementara M Arief Setiawan dan Dani M Nursalam ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved