OTT Gubernur Riau
Karier Politik Gubernur Riau Abdul Wahid, Baru 8 Bulan Menjabat Sudah Ditangkap KPK
Penangkapan ini terjadi hanya delapan bulan setelah Abdul Wahid dilantik sebagai Gubernur Riau pada Februari 2025.
TRIBUN-TIMUR.COM - Gubernur Riau Abdul Wahid ternyata baru delapan bulan menjabat.
Abdul Wahid ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (3/11/2025).
Sembilan orang lainnya juga turut diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.
Penangkapan ini terjadi hanya delapan bulan setelah Abdul Wahid dilantik sebagai Gubernur Riau pada Februari 2025.
Sebelum ditangkap Abdul Wahid, sempat menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait larangan praktik gratifikasi.
Dikutip dari laman Pemprov Riau, SE dengan Nomor 100.3.3.1/1606/SETDA/2025 itu ditandatangani Abdul Wahid pada 25 September 2025 atau sebulan sebelum dirinya terjaring OTT KPK pada Senin (3/11/2025) kemarin.
Dalam surat edaran, Abdul Wahid meminta kepada seluruh jajaran Pemprov Riau untuk tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun dan mengatasnamakan Gubernur ataupun Wakil Gubernur Riau.
"Kepada seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, agar tidak melakukan atau meminta sesuatu kepada siapapun dan dalam bentuk apapun dengan mengatasnamakan jabatan atau mengatasnamakan pimpinan (gubernur/wakil gubernur) terkait pungutan dan bentuk pemberian lainnya dalam jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau," demikian isi SE tersebut.
Profil Abdul Wahid
Abdul Wahid lahir di sebuah dusun bernama Anak Peria, Desa Belaras, Kecamatan Mandah, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau, pada 21 November 1980.
Tak lama setelah kelahirannya, Wahid diboyong kedua orangtuanya ke Desa Sei Simbar, Kecamatan Kateman, yang masih berada di Kabupaten Indragiri Hilir.
Ia merupakan anak ketiga dari enam bersaudara. Tak banyak informasi mengenai kedua orang tuanya, kecuali bahwa sang ayah meninggal dunia ketika Wahid berusia 10 tahun.
Wahid menempuh pendidikan dasar di SD Negeri Sei Simbar dan lulus pada tahun 1994.
Ia kemudian melanjutkan ke MTs Sei Simbar dan menamatkannya pada tahun 1997.
Setelah itu, Wahid pergi ke ibu kota kabupaten, Tembilahan, untuk melanjutkan pendidikan di Madrasah Aliyah (MA) Tembilahan.
| Sepak Terjang Abdul Wahid Gubernur Riau, Bulan Lalu Terbitkan Larangan Gratifikasi, Kini Ditangkap |
|
|---|
| Penampilan Berbeda Gubernur Riau saat Tiba di Gedung KPK, Alas Kaki Curi Perhatian |
|
|---|
| Profil Syamsuar Satu-satunya Gubernur Riau Tak Terjerat Kasus Korupsi, Dulu Mundur dari Jabatan |
|
|---|
| Riau Masuk Provinsi Terkorup di Indonesia, dari 5 Gubernur, 4 Tersangka Korupsi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.